BERITA UTAMA

Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Polda Sumbar Panggil Kalaksa BPBD dan Bendahara Pekan Depan

0
×

Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Polda Sumbar Panggil Kalaksa BPBD dan Bendahara Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Sumbar

PADANG, METRO
Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar telah memintai keterangan dari Pansus DPRD dan BPBD untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 dari dana realokasi anggaran APBD 2020 terkait mark up pengadaan hand sanitizer senilai Rp 4,9 miliar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang mengatakan, dua pejabat yang dimintai keterangan itu yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan anggota DPRD Sumbar Nofrizon selaku Wakil Ketua Pansus.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan terlebih dahulu untuk mengungkap kasus tersebut. Sejauh ini, sudah ada dua orang kita mintai keterangan,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (12/3).

Sementara itu Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B mengatakan pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidaklanjut temuan LHP BPK terkait anggaran Covid-19.

“Kita sudah menyurati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu. Semoga saja dalam waktu dekat, dokumen berupa notulen pansus segera kita dapatkan,” kata Kompol Agung.

Dijelaskan Kompol Agung, pihaknya pihaknya terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap kasus ini. Mulai dari mengumpulkan dokumen-dokumen terkait persoalan ini hingga keterangan dari sejumlah pihak dalam penggunaan kasus ini.

“Kita akan serius dalam mengungkap kasus ini dan terus bekerja. Dalam penyelidikan kasus ini kita  ingin mengurut satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli tipidkor. Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya informasi pihak BPBD ataupun rekanan yang telah mengembalikan kerugian negara, Kompol Agung menegaskan, pihaknya tentu membutuhkan bukti pengembalian tersebut.

“Jika telah mengembalikan kita minta bukti pengembalian dan melakukan evaluasi melibatkan ahli pidana dan ahli tipidkor. Kita gelar perkara lagi apa perbuatan ini tercukupi atau tidak dalam tindak pidana korupsinya,” ungkapnya.

Kompol Agung menegaskan, pihaknya akan terus bekerja mengungkap persoalan ini apalagi kasus ini mendapat perhatian serius Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kalaksa BPBD Sumbar dan Bendahara.

“Kita akan proses secepatnya dalam mengungkapkan persoalan ini yang menjadi atensi khusus dari Kapolda Sumbar. Pekan depan, kita juga mintai keterangan Kalaksa BPBD Sumbar berikut dengan bendahara. Surat pemanggilan sudah kita kirimkan,” pungkasnya. (rgr)