Posmetro Padang
Jumat, 12 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Satu Malam, 7 Pengedar Narkoba Digulung

Redaksi
Jumat, 03 Februari 2017 | 17:23 WIB

PADANG, METRO – Kota Padang betul-betul jadi tempat “nyaman” bagi pengedar narkoba untuk mencari uang. Meski sudah sering dibekuk, namun tetap saja pengedar, bandar, kurir ganja dan sabu berkeliaran mencari mangsa baru.
Kemarin, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menggulung tujuh pengedar di lima lokasi. Tiga kilogram ganja kering serta puluhan gram paket sabu berhasil disita dari tujuh pelaku yang sudah lama masuk sebagai target operasi (TO) Satresnarkoba Polresta Padang.
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Flores No 16 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Rabu (1/2) sekitar pulul 21.45 WIB. Dua pelaku, Antoni (34), satpam dan Hamdan Eka Putra (38) berhasil diamankan serta empat paket ganja kering seharga Rp600 ribu.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman, menyebut setelah menggelandang kedua pelaku dari Ulak Karang, Tim Opsnal kembali memperoleh informasi jika satu pengedar tengah berada di Nanggalo.
Rabu (1/2) sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku Predy Thami (28), digerebek di Pondok Kopi Nomor 03 Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. Dari tangan Predy menyita satu paket sabu seharga Rp600 ribu.
Selang beberapa jam, Kamis (2/2) sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang kembali bergerak melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Maransi, Gang Merak Nomor 20, Kelurahan Aiapacah, Kecamatan Kototangah.
Petugas menangkap satu pengedar ganja dan sabu, Adityawarman (53). Dalam penangkapan itu, empat uncang sabu seberat 22 gram, dan satu paket sabu kecil sabu senilai Rp30 juta diamankan dari tangan pria paroh baya itu.
“Selain sabu, petugas juga menyita tiga paket daun ganja kering seberat 2,5 kilogram seharga Rp5 juta dan satu timbangan untuk menimbang ganja,” ungkap Kompol Daeng Rahman.
Belum cukup mengandangkan empat pengedar, aparat Satresnarkoba kembali mendapat informasi dari warga. Sekitar pukul 00.40 dinihari WIB, petugas kembali menggerebek dua pengedar di rumah kos Jalan Lapai Gang Lokator Nomor 59 RT 01 RW 01 Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo.
Di dalam kos tersebut, petugas menangkap pelaku, Idris (35) dan Eko Budi Mardian (31). Satu paket sabu senilai Rp300 ribu, dan satu paket ganja kering senilai Rp200 ribu, ditemukan dari kedua tangan pelaku.
Setelah melakukan penangkapan di empat TKP, petugas kembali melakukan penangkapan di Jalan Palarik RT 03 RW 07 Kelurahan Aiapacah, Kecamatan Kototangah, sekitat pukul 02.30 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan pengedar sabu dan ganja, Alfonso Lukman (49).
”Dari tangan pelaku, kita menyita satu paket ganja senilai Rp1 juta, uang tunai Rp150 ribu dan pembungkus ganja,” ulas Kompol Daeng.
Ketujuh pelaku, kemarin sudah dikandangkan di sel tahanan Polresta Padang. Kompol Daeng Rahman mengatakan, penangkapan ini merupakan bentuk upaya nyata dari Polresta Padang dalam pemberantasan narkoba.
”Seluruh pelaku merupakan target operasi Satresnarkoba Polresta Padang. Pemeriksaan masih kita lakukan untuk mengungkap dari mana saja paket sabu dan ganja itu berasal, dan kemana saja pelaku menjualnya,” tukas Kompol Daeng R.
Ketujuh pelaku akan dijerat pasal 111 jo 112 jo 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara. (rg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB
Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB
Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:24 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:22 WIB
Kurir 7 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Kurir 7 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:21 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Satu Malam, 7 Pengedar Narkoba Digulung

Jumat, 03 Februari 2017 | 17:23 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

Rabu, 03 Desember 2025 | 10:01 WIB
Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:39 WIB

BERITA TERKINI

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
METRO BISNIS

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025 | 00:28 WIB

PLN & Rakyat Dorong Inovasi Hijau: TJSL PLN UID Sumbar Resmikan Workshop Konversi Motor Listrik Pertama di Sumatera Barat

PLN & Rakyat Dorong Inovasi Hijau: TJSL PLN UID Sumbar Resmikan Workshop Konversi Motor Listrik Pertama di Sumatera Barat

Jumat, 12 Desember 2025 | 00:26 WIB
Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB
Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025