SOLSEL, METRO
Bakal calon dari pasangan perseorangan untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Jon Mathias-Jufrial menyerahkan bukti surat pernyataan dukungan perbaikan kepada KPU Kabupaten Solsel, Senin (27/7) sekitar pukul 22.45 WIB. Surat pernyataan dukungan perbaikan, formulir B1. KWK perseorangan, diserahkan sebanyak 8.542 lembar dan diterima langsung oleh Ketua KPU Solsel Nila Puspita, dari penghubung pasangan Liaison Officer (LO) Jon Mathias-Jufrial yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu setempat Muhammad Anshar.
Ketua KPU Solsel Nila Puspita mengatakan, bakal calon pasangan perseorangan Solsel harus menyerahkan dukungan perbaikan yang harus diserahkan minimal 7.902 lembar dengan sebaran minimal 4 kecamatan dari tujuh kecamatan di Solsel. Dimana, setelah bukti dukungan perbaikan diserahkan, akan dilakukan verifikasi administrasi pada 27 Juli hingga 8 Agustus.
Namun sebelum masuk ke verifikasi administrasi, KPU terlebih dahulu memeriksa apakah surat pernyataan dukungan disertai fotokopi KTP elektronik sudah lengkap dan sebarannya minimal empat kecamatan. “Jika setelah kita periksa ternyata bukti dukungan itu kurang dari batas minimal tambahan bukti dukungan, yakni 7.902, maka pasangan tersebut dinyatakan tidak lolos, otomatis KPU tidak akan mengeluarkan berita acara dan pasangan tidak bisa mendaftar,” ujar Nila Puspita.
Dijelaskannya, dalam verifikasi faktual bukti dukungan perbaikan berbeda dengan saat verifikasi faktual sebelumnya, tidak lagi dengan cara sensus. Dimana ada verifikasi faktual bukti dukungan perbaikan, penghubung bakal pasangan calon harus mengumpulkan pendukung per nagari. “Nanti penghubung bisa berkoordinasi dengan PPS setempat, kapan dan dimana akan dilakukan verifikasi faktual. Jika sudah ada tempat yang tentukan, maka verifikasi dilakukan di lokasi itu,” ungkap Nila.
Menurutnya, jika saat verifikasi faktual pendukung yang dihadirkan ternyata kurang, maka penghubung harus membawanya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. ”Batas mendatangkan pendukung hingga 16 Agustus ke PPS,” sebut Nila.
Dikatakannya, dari laporan LO saat penyerahan, pasangan ini menyerahkan 8.542 KTP yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Solsel. “Tentu akan kami cek dan hitung, apakah jumlah itu sama dengan yang diserahkan,” kata Nila
Dia menambahkan hingga batas akhir waktu penyerahan syarat dukungan perbaikan, pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Solsel jalur perseorangan lainnya Jhoni Syarif-Rapialdi, LO atau penghubung pasangan ini tidak datang. “Pasangan Jhoni Syarif-Rapialdi tidak datang, hanya pasangan Jon Matias-Jufrial yang menyerahkan syarat dukungan perbaikan,”jelas Nila.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Solsel, Muhammad Anshar menyebutkan pada saat verifikasi faktual pihaknya akan menugaskan pengawas Nagari (kelurahan/desa) untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran. “Kami akan menugaskan petugas di nagari untuk melakukan pengawasan saat dilakukannya verifikasi di tingkat bawah, tentunya kami dari Bawaslu juga akan melakukan hal yang sama,” ujar Anshar. (afr)















