Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

KPU Dharmasraya Diduga Langgar PKPU tentang Coklit, Rizal Gusmendra Melapor ke Bawaslu

Redaksi
Selasa, 28 Juli 2020 | 10:39 WIB

DHARMASRAYA, METRO
Mantan Komisioner KPU Dharmasraya, Rizal Gusmendra melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat pada Senin (27/7).

KPU Dharmasraya dilaporkan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Dharmasraya tentang PKPU No 19 tahun 2019 tentang pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.

Laporan ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal dan Komisioner bidang Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,  Alde Rado di kantor Bawaslu setempat.

Rizal Gusmendra menyebutkan KPU Dharmasraya yang diketuai oleh Maradis terkesan melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU)  Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.

Menurut Rizal Gusmendra, ada tujuh poin pelanggaran yang dilakukan PPDP yakni, petugas PPDP tidak berasal dari RT/ RW atau jorong yang bersangkutan, pemutahiran data pemilih tidak memakai data pemilu terakhir karena masih ada warga yang sudah meninggal terdaftar dalam pemilih tetap pilkada 2020, petugas coklit tidak mendata tambahan pemilih, tidak mendaftarkan warga dalam data pemilih tetap karena miliki KTP di luar kecamatan, contoh KTP pemilih Pulau Punjung, namun yang bersangkutan berdomisili di Kecamatan lain.

Baca juga  Bupati: Posyandu Ujung Tombak Transformasi Layanan Primer

Kemudian banyak warga yang tidak terdaftar karena tidak memiliki stiker coklit, petugas PPDP memisahkan pemilih dalam satu rukun tetangga atau lainnya dalam satu RT, sementara pasal 10 PKPU Nomor 10 Tahun 2019 berbunyi tidak boleh memisahkan pemilih dalam satu rukun tetangga.

Terakhir sambungnya, KPU Dharmasraya tidak melakukan sosialisasi yang substansi terkait dengan pemutakhiran data pemilih kepada yang berkepentingan, camat, dan Wali Nagari.

“Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat ini sedang melaksanakan tugas  pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutahiran data pemilih Pilkada 2020.

 Di Kenagarian Sikabau, Perumahan Permata Mas Garden saya termukan PPDP tidak berasal dari wilayah setempat, sehingga banyak dari warga setempat yang tidak terdata. Ini jelas sangat merugikan hak pilih warga serta kandidat pilkada nantinya,” ucap Rizal Gusmendra.

Baca juga  Pilkada “Brutal” Dharmasraya Berujung ke Polres

Kemudian, ia juga menemukan di Kecamatan Sungai Rumbai, warga yang sudah meninggal masih masuk dalam coklit. Warga ini meninggal tahun 2012 lalu, yakni mantan petugas penyelenggara pemilu tahun 2005.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Dharmasraya Syamsurizal mengatakan, laporan ini adalah pesan penting bagi Bawaslu yang memang harus ditindaklanjuti sesegera mungkin.

“Dalam laporan ada namanya syarat formal,  yakni identitas pelapor, identitas pihak terlapor, waktu pelaporan tidak melebihi ketentuan paling lama 7 hari sejak diketahuinya dan atau ditemukannya dugaan pelanggaran, kesesuain tanda tangan dalam formulir laporan dugaan pelanggaran dengan kartu identitas. Kemudian syarat materil, yakni adalah peristiwa dan uraian kejadian, tempat peristiwa kejadian dan ada saksi serta bukti,” terangnya.

Komisoner Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Alde Rado menyebutkan, bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno untuk memutuskan keterpenuhan syarat formil dan materil sebuah laporan.

“Jika belum memenuhi syarat formil dan materil, pelapor akan dihubungi agar segera melengkapi syarat yang dimaksud. Apabila sudah terpenuhi maka Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang- undangan berlaku,” ujar Alde Rado.(g)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PEMANFATAAN ASET— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, meninjau kondisi lapangan futsal Desa Silungkang Tigo yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal, sekaligus mengarahkan agar aset tersebut segera diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.

Wako Sawahlunto Dorong Pemanfaatan Aset untuk Warga

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:05 WIB
FGD EVALUASI TANGGAP DARURAT— Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi, secara daring melalui Zoom Meeting dari Rumah Dinas Wakil Wali Kota.

FGD Evaluasi Tanggap Bencana Provinsi Sumbar, Wawako Sawahlunto Minta Mitigasi Risiko Hidrometeorologi

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:04 WIB
RAKOR TPPS — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Novirman menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten tentang Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Solok Selatan Periode IV Tahun 2025 di Gedung Nasional Sangir.

Penanganan Stunting 2026 Harus Terpadu, Konvergen dan Berkelanjutan

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:03 WIB
PERKUAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR— Bupati Solok Jon Firman Pandu melakukan kunjunga kerja ke kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.

Bupati Jon Firman Pandu Datangi BPBPK Sumbar, Perkuat Koordinasi-Sinergi Pembangunan Infrastruktur dan SPAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:03 WIB
Wako Hendri Arnis Patroli Keamanan Malam Natal

Wako Hendri Arnis Patroli Keamanan Malam Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:01 WIB
PENGESAHAN APBD— Ketua DPRD Padang Panjang Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, Wako dan Wawako Hendri Arnis dan Allex sepakati pengesahan pembahasan APBD.

Pemko dan DPRD Sepakati APBD 2026, Fokus Dorong Ekonomi, Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:00 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025