AGAM/BUKITTINGGI

Penyediaan Air Minum, Pemkab Terima DAK Rp 1,3 M

0
×

Penyediaan Air Minum, Pemkab Terima DAK Rp 1,3 M

Sebarkan artikel ini

AGAM, METRO
Tahun ini Pemkab Agam mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1,3 miliar lebih, dari Kementerian PUPR untuk kegiatan penyediaan air minum bagi masyarakat.

Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Agam, Nelfendri di ruangan kerjanya, Senin (27/7) menyebutkan, cadangan DAK fisik penugasan 2020 ini diperuntukkan untuk tiga lokasi yakni di Jorong Kampuang Tangah dan Padang Koto Gadang Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. “Kemudian Jorong Bateh Rimbang, Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuah,” ujar Nelfendri.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini, katanya, akan dilaksanakan oleh kelompok kerja masyarakat (KKM) secara swakelola, yang nanti juga didampingi tenaga fasilitator lapangan.

Baca Juga  2024, Polresta Bukittinggi Tangani 287 Kasus, Pelecehan di Pesantren jadi Sorotan

Menurutnya, akhir Agustus atau awal September 2020 pengerjaan sudah dapat dilaksanakan, karena saat ini KKM masih menyusun Rencana Kerja Masyarakat (RKM) setelah terbentuknya kepengurusan. “Sebelumnya kita sudah mensosialisasikan kegiatan ini baik tingkat nagari maupun jorong,” imbuh Nelfendri yang akrab disapa Bunsu itu.

Dikatakan, penyediaan air minum dilaksanakan dengan memasang meteran di rumah warga, setiap rumah 1 meteran dan 1 kran yang hanya dipasang di luar rumah.

Sesuai proposal yang diajukan sebelumnya, rumah yang akan dialiri air sebanyak 432 unit di Jorong Kampuang Tangah dan Padang Koto Gadang Nagari Salareh Aia. Sedangkan di Jorong Bateh Rimbang, Nagari Nan Tujuah 60 unit rumah masyarakat. “Wilayah yang mendapatkan kegiatan ini adalah yang sudah mendapatkan program Pamsimas, karena pipanya sudah ada dan tinggal mengaliri air ke rumah warga,” tukas Nelfendri.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Agam Tinjau UMKM Kerupuk Kamang 25 Rasa

Bunsu menjelaskan, kegiatan ini diajukan kepada pemerintah pusat sejak 2019 sebanyak 7 lokasi. akhir Desember 2019 sudah terverifikasi dan saat penetapan lokasi pada Februari 2020 yang disahkan hanya 3 lokasi. (pry)