AGAM/BUKITTINGGI

Ratusan Ulama Unjuk Rasa ke DPRD

0
×

Ratusan Ulama Unjuk Rasa ke DPRD

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO
Ratusan massa yang sebagian besar terdiri dari ulama asal Kabupaten Agam dan Koto Rang Kurai Kota Bukittinggi turun ke jalan berunjukrasa ke kantor DPRD Kota Bukittinggi, Senin (27/7). Massa tersebut tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF- Ulama) Bukittinggi- Agam gelar aksi demontrasi akbar dalam menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sedikitnya, ada sekitar 300 orang peserta demo, yang dimulai melakukan longmarch dari Lapangan Kantin berjalan kaki menuju DPRD Kota Bukittinggi. Sesampai di gedung DPRD Bukittinggi menyampaikan aspirasinya yang menuntut pemerintah tidak melajutkan RUU HIP tersebut.

Para demonstran membawa poster dan spanduk yang menuntut batalkan RUU HIP. Sebagian besar peserta aksi merupakan ulama-ulama yang ada di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam menuju DPRD Kota Bukittinggi dan diterima langsung Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan dan anggota DPRD Ibra Yaser.

Baca Juga  Martias: Produk UKM Mesti Dikemas Menarik

Sebanyak 15 utusan langsung masuk ke dalam kantor DPRD Bukittinggi menyampaikan sikap yang berharap agar DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan aspirasi mereka ke jenjang yang lebih tinggi yakni ke DPR RI di Jakarta.

Hal itu langsung disetujui Ketua DPRD Bukittingggi atas nama semua anggota dewan. Dalam tuntutan yang ditandatangani Ketua panitia, Tabah Redha, LC dan Abdullah Mahmud serta Sekretaris Ridho Abu Muhammad termasuk Ketua Pembina Drs Abdullatif MPd ada sebanyak delapan tuntutan.

Adapun tuntutan tersebut, yaitu, menolak diberlakukannya RUU HIP, agar DPR RI tidak meneruskan pembahasan RUU ini, menuntut dicabutnya Keppres no 24 tahun 2016 tentang penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan meminta Negara kembali ke UUD 1945 yang asli.

Selanjunya, ke-empat, menuntut agar pemerintah atau kepolisian menangkap actor dibalik perumusan RUU HIP ini yang terindikasi berbau komunis. Pada poin ke-lima, meminta kepada DPR RI untuk membubarkan BPIP. Poin ke-enam, meminta DPR RI untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

Baca Juga  Sekda Agam Paparkan Potensi dan Manfaat, Agam Tuo Siap Menjadi DOB

Poin ke-tujuh, meminta dan mendesak anggota DPRD Bukittinggi untuk menyatakan sikap dan menandatangani surat penolakan RUU HIP atau RUU BIP serta yang ke delapan, meminta kepada DPRD Kota Bukittinggi agar membawa aspirasi umat islan ke DPR RI pusat bahwa umat Islam berkeinginan diberlakukannya kembali Pancasila hasil piagam Jakarta.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Herman Sofyan, didampingi Ibra Yasser, menegaskan, bahwa DPRD Bukittinggi juga satu suara dengan masyarakat, khususnya GNPF Ulama, ajaran komunisme harus ditolak agar tidak masuk dalam RUU HIP yang bisa merusak NKRI. “Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada DPRD Provinsi Sumbar, untuk diteruskan ke DPR RI,” tegasnya. (pry)