Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Nama Baik harus Segera Dipulihkan, Yanti Yosefa: Ibarat Air Susu Dibalas Air Tuba

Redaksi
Senin, 27 Juli 2020 | 11:41 WIB

PADANG, METRO
Setelah Hakim Ketua Pengadilan Negeri Padang (PN) Kelas 1A Padang, Yose Ana Rosalinda dengan anggota Leba Handoko dan Agnes Simaga membacakan vonis bebas dalam perkara No.196/Pid B/2020/PN Pdg yang dibacakan di ruang sidang Kamis (23/7) lalu atas nama Yanti Yosefa (48), kini Yanti Yosefa dan keluarganya melalui Penesehat Hukum (PH) Riniarti Abas SH MH dan Syafniwarnida SH minta nama baiknya segera dipulihkan.

Selain itu Yanti Yosefa minta semuanya hak haknya sebagai warga negara sejak ditingkat penyidikan hingga dugaan kuat kasus ini dipaksakan harus direhabilitasi sesegera mungkin, sehingga tidak menganggu aktivitasnya sehari hari.

Penesehat Hukum (PH) Yanti Yosefa bernama Syafniwarnida SH, dan Riniarti Abas SH MH, kepada POSMETRO mengaku dengan dibacakana vonis itu maka ada hak-hak Yanti Yosefa harus dipenuhi.

Kata Syafniwarnida SH, sesuai penjelasan umum poin 3 huruf d undang undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berisi,”Kepada seorang yang ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang dan atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan wajib diberi ganti kerugian dan rehabilitasi sejak tingkat penyidikan dan para pejabat penegak hukum, yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan asas hukum tersebut dilanggar, dituntut, dipidana dan atau dikenakan hukuman administrasi.”

Baca juga  Wawako Pariaman Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

Sedangkan kata Syafniwarnida, rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam KUHAP.

Lebih jauh dikatakan Syafniwarnida SH, bahkan kliennya meminta nama baik nya dipulihkan dan ada dugaan kuat bahwa perkara ini dipaksakan. Namun demikian pada hakekatnya hakim sudah membacakan vonis yang dibacakan Hakim Ketua Yose Ana Rosalinda dan anggota menyatakan dengan sejelas jelasnya Yanti Yosefa panggilan Yanti tidak bersalah dalam perkara No.196/Pid B/2020/PN Pdg ini.

Baca juga  Bupati Tanah Datar Eka Putra Tokoh Penerima The FEA 2021 

Selain itu sebagaimana penuturan klien saya Yanti Yosefa bahwa dirinya lah yang banyak membantu sehingga mereka sukses. Namun apa mau dikatakan. Ibarat air susu dibalas air tuba. Semuanya berbalik menyerang. Tapi Allah SWT telah memperlihatkan kekuasaan NYA.. sehingga tak terbukti semua tuduhan itu,” ujar Yanti Yosefa kepada POSMETRO didampingi PH nya kemarin.

Sebelumnya dalam sidang Perkara dengan No.196/Pid B/2020/PN Pdg kemarin itu berlangsung alot dan bahkan seorang saksi berbalik mengutarakan fakta kebenaran dalam persidangan. Bahkan saksi menjelaskan kasus yang sebenarnya kepada majelis hakim sehingga terkuaklah dalam persidangan, jika terdakwa tak bersalah, yang diperkuat dengan bukti-bukti dan fakta persidangan. (ped)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PEMANFATAAN ASET— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, meninjau kondisi lapangan futsal Desa Silungkang Tigo yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal, sekaligus mengarahkan agar aset tersebut segera diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.

Wako Sawahlunto Dorong Pemanfaatan Aset untuk Warga

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:05 WIB
FGD EVALUASI TANGGAP DARURAT— Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi, secara daring melalui Zoom Meeting dari Rumah Dinas Wakil Wali Kota.

FGD Evaluasi Tanggap Bencana Provinsi Sumbar, Wawako Sawahlunto Minta Mitigasi Risiko Hidrometeorologi

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:04 WIB
RAKOR TPPS — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Novirman menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten tentang Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Solok Selatan Periode IV Tahun 2025 di Gedung Nasional Sangir.

Penanganan Stunting 2026 Harus Terpadu, Konvergen dan Berkelanjutan

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:03 WIB
PERKUAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR— Bupati Solok Jon Firman Pandu melakukan kunjunga kerja ke kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.

Bupati Jon Firman Pandu Datangi BPBPK Sumbar, Perkuat Koordinasi-Sinergi Pembangunan Infrastruktur dan SPAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:03 WIB
Wako Hendri Arnis Patroli Keamanan Malam Natal

Wako Hendri Arnis Patroli Keamanan Malam Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:01 WIB
PENGESAHAN APBD— Ketua DPRD Padang Panjang Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, Wako dan Wawako Hendri Arnis dan Allex sepakati pengesahan pembahasan APBD.

Pemko dan DPRD Sepakati APBD 2026, Fokus Dorong Ekonomi, Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:00 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025