SAWAHAN, METRO
Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Wismar Panjaitan mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan pondasi di APBD murni. Oleh karena ini merupakan landasan, maka perlu dikawal KUA-PPAS tersebut.
“Jangan sampai uang negara atau uang rakyat tidak punya dampak atau outcome yang betul – betul sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kita berorientasi sesuai visi misi yang disampaikan wali kota,” ujar Wismar.
Ia menginginkan anggaran yang di APBD 2021 itu nantinya betul-betul yang berdaya guna. “Sehubungan dengan Komisi IV yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, diantaranya pendidikan, kesehatan dan sosial. Ini kan merupakan wajib, untuk itu akan kita kawal kebijakan dan pengalokasian anggaran sesuai yang kita bidangi urusan kesejahteraan rakyat,” ujar kader PDI P ini, Minggu (26/7).
Terkait pendidikan terang Wismar, diantara yang paling utama adalah masalah mengenai standar kompetensi tenaga pendidik, sarana prasarana dan keuangan. “Masalah di tenaga pendidik ini, mereka harus mengupdate terus ilmunya. Bagaimana cara mengupdate ilmu tersebut, harus ada mengikuti pelatihan-pelatihan, bisa berupa diklat, penataran, seminar, workshop dan lainnya,” sebutnya.
Begitupun kepala sekolah ungkapnya, harus mendapatkan pelatihan. Hal ini karena kepala sekolah itu adalah manejer. “Bagaimana seorang kepala sekolah ini agar bisa menciptakan kualitas dan standar mutu pendidikan melalui tenaga pendidik nya. Karena kualitas suatu pendidikan ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas seorang pendidik,” tandasnya.
Selain itu ungkap Wismnar, mengenai sarana prasarana harus menunjang. Hal ini menyangkut kenyamanan dalam proses belajar mengajar di sekolah. Seperti perawatan gedung sekolah, ruang kelas, pustaka, labor, lapangan olahraga, dan lainnya. Dan kesemuanya itu tentunya haruslah didukung melalui sumber keuangan yang memadai dalam melaksanakan operasional di sekolah tersebut.
“Berbicara kedepannya dan terlepas dari pandemi Covid-19 ini, untuk dunia pendidikan, kita sudah harus berlari mengejar kualitas dan standar mutu pendidikan ini. Harus diingat, bahwa bersekolah tak hanya sekedar untuk memperoleh ijazah saja, namun untuk apa kalau ijazah tersebut tak bisa digunakan untuk masa depan mereka,” tanyanya.
Begitupun mengenai masalah kesehatan dan sosial tambah Wismar, diharapkan dijamin oleh negara atau pemerintah. Paling tidak, masyarakat ada rasa kenyamanannya tentang kesehatan dan sosial ini karena sudah terjamin oleh negara ataupun pemerintah setempat.
“Untuk itu kita di Komisi IV akan dorong dan kawal kebijakan pemerintah untuk masalah pendidikan, kesehatan dan sosial ini bagi masyarakat Kota Padang khususnya bagi masyarakat kita yang kurang mampu,” sebutnya. (ade)





