BERITA UTAMA

Pengedar dan Pemakai Ditangkap di Warung

0
×

Pengedar dan Pemakai Ditangkap di Warung

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO
Empat pria pengedar dan pengguna sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Pariaman di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Kamis (23/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, keempat pria tersebut diringkus saat berada di dalam kedai atau warung di Desa Ampalu.

Empat pria yang diamankan itu merupakan warga Desa Ampalu. Masing- masing dengan inisial RN (33), RZ (40), BA (36) dan IN (30).

“Benar, dapat kami laporkan bahwa tim Satresnarkoba kembali menangkap empat pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,” ujarnya, Jumat (24/7).

Ia mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku dengan inisial RN (33), sering menjual Sabu di salah satu warung pada kawasan Desa Ampalu. Dari Informasi tersebut langsung ditelisik dan melakukan pengintaian terhadap pelaku.

“Tim mengintai perjalanan pelaku RN ini. Nah sampai di kedai tersebut, tim langsung beraksi. Pelaku bersama 3 rekannya yang diduga sebagai pemakai. RN diduga kuat sebagai pengedar atau penjual sabu,” jelas Kapolres.

Dia juga mengatakan, saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk proses selanjutnya. (z)