PADANG, METRO
Tewasnya Fadly Arif ternyata akibat pukulan dan kepala dipijak-pijak oleh pelaku Renzo (25). Hal ini dibuktikan pada saat polisi menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan yang terjadi di Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, bebeberapa waktu lalu. Rekontruksi dilaksankan di Mapolsek Lubuk Begalung (Lubeg), Jumat (24/7).
Dalam rekonstruksi, tersangka Renzo (25) terlihat mengenakan baju tahanan Polsek Lubeg. Sementara itu, salah satu personel dari Polsek Lubeg berperan sebagai korban Fadly Arif (36).
Di lapangan, sejumlah kerabat dan rekan baik dari pihak tersangka dan korban ikut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi yang bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Ada sekitar 14 adegan yang diperagakan. Mungkin dan akan ada penambahan adegan lagi. Alasannya, ada hal-hal mendetil yang perlu kami tambahkan agar jelas tindak pidana yang dilakukan pelaku,” ujar Kapolsek Lubeg, AKP Andi P. Lorena.
Andi mengatakan, dari reka adegan ditemukan fakta bahwa pelaku melakukan pemukulan kepada korban dan menginjak. Penganiayaan tersebut terjadi lantaran pelaku merasa sakit hati kepada korban yang membiarkan hewan ternak sapinya memasuki ladang milik keluarga pelaku.
“Ini unsur sakit hati oleh pelaku, karena ternak milik korban sering masuk ke ladang milik keluarga pelaku,” katanya.
Dalam reka adegan tersebut, selain melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku juga sempat mengeluarkan pisau yang dibawa dan disimpan di dalam sakunya. Namun demikian, pelaku tidak sempat menusuk korban.
“Pisau itu hanya digunakan pelaku untuk mengancam korban, selain itu pelaku juga mengakui bahwa dirinya membawa pisau tersebut untuk meraut dan merakit layang-layang karena sedang musim layang-layang,”terang Andi.
Sebelumnya, Fadly Arif (36) ditemukan tewasnya di kawasan Perumahan Tangkai Permata Dua, Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (30/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim medis dan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, korban dinyatakan tewas setelah sebelumnya terjadi duel antara korban dengan seseorang yang menyebabkan korban tewas dengan bekas luka di bagian kepala hingga terjadi pendarahan di bagian belakang kepala.
Enam jam setelah penemuan mayat , Fadly Arif , polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Zulfiano alias Renzo (25), warga Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubeg, yang ternyata masih tetangga korban.
Motif pelaku melakukan perbuatannya tersebut lantaran sakit hati karena setiap hari ternak sapi milik korban masuk ke kebun milik pelaku.
Terjadi duel antara keduanya menggunakan tangan kosong. Dalam satu kesempatan duel tersebut, pelaku melayangkan pukulan kearah wajah korban hingga menyebabkan korban terjatuh. Saat kondisi korban dibawah tersebut, pelaku menginjak kepala korban yang beralaskan tanah sebanyak dua kali. (r)