AGAM/BUKITTINGGI

KPU Coklit Data Keluarga Wali Kota

0
×

KPU Coklit Data Keluarga Wali Kota

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bertempat di rumah dinas walikota Belakang Balok menerima Ketua KPU, Bawaslu, Camat dan Lurah serta petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kelurahan Belakang Balok untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada tahun 2020, Sabtu (18/7) malam.

Wali Kota Ramlan menyerahkan, KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas dan kemudian petugas melakukan pencocokkan sesuai dengan data yang ada. Pada kesempatan tersebut Wako Ramlan Nurmatias mengatakan agar penyelenggara Pemilu khususnya petugas PPDP dapat melaksanakan tugas dengan benar agar nantinya menghasilkan data pemilih yang akurat.

Ramlan juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Bukittinggi yang akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah baik untuk Gubernur dan Wakil Gubernur atau wali kota dan wakil wali kota yang digelar 9 Desember 2020 agar berpartsispasi dalam coklit yang merupakan salah satu tahapan pada Pilkada tersebut yang dimulai sejak 15 Juli 2020 dan berakhir nanti, 13 Agustus mendatang.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Agam Dorong Warga Manfaatkan Lahan Tidur untuk Tanam Jagung

“Kita berharap seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk melakuan pemilihan nantinya agar dapat berpartisipasi aktif memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak Desember nanti. Karena satu suara yang diberikan akan berarti demi keberlanjutan demokrasi dan pembangunan untuk Sumatera Barat dan di Kota Bukittinggi nantinya,” ujar Wako Ramlan.

Kemudian, kepada penyelenggara Pemilu, wako juga berpesan, karena wabah pandemi Covid-19 belum berakhir kiranya dalam pelaksanaan nanti tetap berpedoman kepada standar kesehatan Covid-19 seperti dengan menyediakan tempat cuci tangan, menghindari agar pemilih tidak bergerombolan, memberi pembatas antara panitia dengan pemilih serta penggunaan masker adalah suatu hal yang wajib.

Sementara itu, Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura mengatakan bahwa tahapan coklit telah dimulai serentak di seluruh Indonesia mulai 15 Juli, dengan tujuan untuk memastikan bahwa calon pemilih terdaftar di dalam daftar pemilih.

Baca Juga  Gedung TK Trimarga Nagari Canduang Diresmikan

“Tujuan akhir dari coklit ini adalah bahwa seluruh warga pemilih yang ada di kota ini terdaftar didalam daftar pemilih. Jadi kita berharap DPT yang kita tetapkan ini maksimal, yang maksudnya semua warga yang telah memiliki hak pilih terdata termasuk pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun pada tanggal 9 Desember 2020,” ungkap Heldo.

Untuk Bukittinggi pemilih yang akan di coklit sebanyak 87.195 pemilih yang tersebar di 24 kelurahan, dengan jumlah petugas PPDP yang melakukan coklit sebanyak 233 orang, sesuai dengan jumlah TPS sebanyak 233 buah TPS.

Dalam beberapa hari terakhir, KPU bersama petugas, melakukan proses coklit terhadap sejumlah tokoh berpengaruh. Seperti, wali kota, wakil wali kota, ketua DPRD dan sejumlah artis, di antaranya Ria Amelia. (pry)