PESSEL, METRO
Seorang pria paruh baya ditangkap jajaran Polres Pesisir Selatan karena diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan jasa, bisa mengurus perpanjangan pajak dan balik nama plat nomor polisi mobil.
Nurdin (57), yang diduga sebagai pelaku merupakan warga Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Jambi. Dengan kemampuan komunikasinya, pria ini pun berhasil membawa mobil dan STNK kendaraan korbannya.
Nurdin biasanya mampir di warung makan dan minum di kawasan jalan lintas Jambi, tepatnya di Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Sambul duduk di warung dia pun mengincar siapa korbannya.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval.S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K ketika dihubungi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan korban. “ Atas laporan itu tim opsnal macam kumbang Sat Reskrim Polres Pessel melakukan penyelidikan ke lapangan,” tegas Kasat Reskrim, Jumat (17/7).
Serta mendapatkan informasi, pelaku di Kabupaten Agam, dilakukan koordinasi dengan Polres Agam. Pelaku berhasil diringkus di daerah Bawan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Kamis (16/7).
“Kita amankan barang bukti, 1 (Satu) Unit Mobil pick up merek Mitsubishi Colt T 120 ss dengan Nopol BM 8363 FC warna Putih beserta STNK dan Kunci kontak,” terang AKP Allan.( rio)