Mayunis Sujono alias Igun (34) tahanan yang kabur dari Polsek Panti, ditangkap dan dihadiahi timah panas oleh polisi.
PASAMAN, METRO–Mayunis Sujono akrab disapa Igun (34) harus mengakhiri pelariannya setelah dihadiahi timah panas oleh polisi. Tersangka pencurian ini kabur dari sel tahanan Polsek Panti, 3 Desember lalu.
Pelarian pria yang akrab dipanggil Sujono itu berhasil tercium oleh polisi dari percakapannya dengan Aida Fitri, istrinya di saluran telepon. Ia berhasil dibekuk petugas di Gang Tower Titian Antui Sukaramai, Duri, Provinsi Riau, Rabu (7/12) sore.
Namun malang, saat penangkapan Sujono melawan dan mencoba kabur dari sergapan petugas. Di saat itulah, pelariannya dihentikan dengan sebuah peluru yang bersarang di kaki. Ia berhasil dilumpuhkan.
“Penangkapan tersangka dilakukan oleh enam personel, lokasinya diketahui setelah kami melacaknya menggunakan GPS berdasarkan percakapan melalui telepon,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Syaiful Zubir.
Setelah itu, Sujono kemudian dibawa ke rumah sakit setempat untuk perawatan medis. Namun ia harus kembali mendekam di sel tahanan demi kepentingan proses hukum.
“Setelah kondisinya membaik, ia akan dibawa kembali ke sini untuk kelanjutan proses hukum. Sujono merupakan tersangka pencurian spesialis barang-barang elektronik,” ungkap Syaiful.
Sujono berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Panti, Kabupaten Pasaman, gara-gara sebuah kesempatan yang tidak terduga. Sekitar pukul 18:00 WIB, 3 Desember lalu seorang petugas kepolisian sektor itu menjatuhkan kunci sel tepat di depan pintu ruang tahanan. Ia kemudian memanfaatkan hal itu, saat petugas lengah dan meninggalkan Mapolsek untuk mandi dan beribadah, Sujono lalu kabur.
“Petugas jaga saat itu tidak menyadari kehilangan kunci, dengan cara itulah ia berhasil kabur dengan sangat mudah,” pungkas Syaiful. (cr6)