BERITA UTAMA

Dirut PDAM Padang Dihajar Mantan Dirum

0
×

Dirut PDAM Padang Dihajar Mantan Dirum

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Aksi pemukulan diduga dilakukan mantan Direktur Umum (Dirum) PDAM Kota Padang Andi Taswin, kepada Dirut PDAM Padang Muswendri Evytes. Dari kabar yang beredar di beberapa grup WhatssApp (WA) dan media sosial, Andi Taswin menonjok Muswendri, setelah turun dari pesawat. Keduanya, sama-sama satu pesawat tujuan Padang-Jakarta, kemarin.
Aksi main pukul mantan dirum itu, akhirnya dilaporkan oleh dirut PDAM ke Polres Cengkareng, setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Selasa (6/12) pagi. Informasi yang diterima POSMETRO, Selasa malam, Andi Taswin memukul Muswendri saat meminta apa yang menjadi haknya.
Insiden pemukulan itu berawal ketika Andi Taswin yang satu pesawat dengan Muswendri tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah keluar dari peswat, Andi menghampiri dan merangkul Muswendri dengan maksud mempertanyakan haknya yang tidak diberikan selama ini.
”Setelah keluar dari peswat, saya jumpai Muswendri. Saya bilang begini, ‘masih kenal saya gak’. Dia jawab; ‘masih’.
Dan, saya merangkul dia dengan tangan kiri biar lebih akrab,” kata Andi melalui telepon selular kepada POSMETRO.
Andi Taswin menambahkan, setelah itu, terjadi perbincangan. Andi menegaskan kepada Muswendri bahwa ia tidak memiliki masalah dengan jajaran direksi yang saat ini menjabat di PDAM Padang.
Andi meminta kepada Muswendri maupun direktur yang menjabat saat ini, untuk tidak ikut campur permasalahannya.
”Pak dirut, saya tidak bermasalah dengan bapak dan direktur lain. Saya hanya bermasalah dengan wali kota, jadi bapak-bapak tidak usah ikut campur. Itu saya katakan kepada Muswendri dan saya tetap merangkulnya. Dia jawab, iya, saya tidak ikut campur pak,” kata Andi Taswin menirukan perbincangannya dengan Muswendri.
Andi Taswin mengungkapkan, saat itu juga ia mengajukan pertanyaan kepada Muswendri, mengapa jasa produksi yang menjadi hak para direksi PDAM Padang tahun 2014 lalu, sampai sekarang belum juga diserahkan, begitu dirut yang saat ini juga tidak mau mengeluarkan.
”Lalu, dia bilang begini, ‘saya tidak tahu, lalu saya jawab masa kamu tidak tahu, itu bahasa apa itu. Saya peluk dia dengan tangan kiri saya, kemudian saya bilang, tidak beralasan kamu bilang tidak tahu. Kamu sudah tanda tangan, dirut sudah pasti tahu. Itu saya katakan kepadanya,” tukas Andi.
Andi kemudian mencoba mencairkan suasana dan mengatakan kepada Muswendri, seharusnya mengeluarkan bahasa yang enak.
”Katanya teman, kok malah jadi begitu ngomongnya”.
Saat itu, Andi yang sedang merangkulnya, disikut oleh Muswendri, dan spontan Andi memukul wajahnya.
”Kamu mengancam saya, kata Muswendri kepada saya. Dan dia langsung menyikut saya. Spontan saya pukul dia. Bukan saya yang mulai, masak saya ngomong baik-baik malah disikut-sikut begitu, ya langsung saya embat dia,” tukas Andi Taswin.
Andi menambahkan, saat itu ia memang mendesak, mengapa jasa produksi itu tidak diberikan juga. Dan, diakui nama sudah berubah nama mereka, dan ini telah dilaporkan ke polisi, tapi polisi menyatakan tidak terbukti indikasi korupsi. Padahal, ia tidak melaporkan korupsi, tapi melaporkan hak yang tidak diberikan oleh wali kota.
”Nama saya sudah diganti. Jabatan boleh saja diganti, tapi hak saya harus diberikan. Kalau utang ya harus dibayar. Saya minta kepada wali kota untuk segera memberikan hak kami. Saat ini saya sedang diproses masih diperiksa di Polres dan di BAP oleh penyidik terkait pemukulan itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Padang Muswendri Evytes yang dihubungi POSMETRO hingga pukul 20.28 WIB, tidak menjawab. Sedangkan SMS yang dikirim juga tidak membalas hingga koran ini turun cetak.
Wako Kaget
Terpisah, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo, mengaku kaget dengan adanya dugaan pemukulan terhadap dirut PDAM Padang. Namun, Mahyeldi belum mengetahui bagaimana kronologis pasti dan apa yang melatarbelakangi terjadinya insiden tersebut.
”Kejadiannya kan di Cengkareng, Banten. Saya tidak hanya menyayangkan insiden itu,  jika benar terjadi. Saya bahkan kaget dengan informasi itu. Kalau memang ada unsur penganiayaan, ya, itu urusan pihak berwajib untuk memroses,” kata Mahyeldi.
Terkait uang jasa produksi yang menjadi hak para direksi PDAM Kota Padang, Mahyeldi mengatakan hal itu sudah diproses oleh PDAM sesuai dengan aturan. Dan, semuanya harus sesuai aturan yang menjadi dasar.
”Bagaimana saya mau menyetop hak orang. Yang lain sudah ada yang keluar haknya. Kalau memang sesuai dengan aturan, mengapa pula kita menghambat hak orang lain, tidak boleh kan. Yang jelas saya tidak ada menghambat dan saya tidak melarang kalau memang sesuai dengan aturan. Secara teknis bukan pada wali kota, tapi pada PDAM dan aturannya sudah jelas pada BUMD,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi, mengatakan pihaknya belum mendapat informasi tentang pemukulan yang dilakukan mantan dirum PDAM Padang. Untuk perkara penganiayaan, proses hukum akan dilakukan berdasarkan lokasi peristiwa (TKP).
”Dimana lokasi penganiayaan, di sana pula Polres atau Polsek yang menangani kasus itu. Jika kejadiannya di Bandara Soeta, maka yang menangani adalah Polres Cengkareng. Polda Sumbar tidak bisa ikut campur, karena kita punya wilayah hukum masing-masing,” lugas AKBP Syamsi. (rg)

Baca Juga  Ular Piton Raksasa 5,5 Meter dengan Bobot 130 kg Dievakuasi Damkar Kota Solok