DHARMASRAYA, METRO
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wakil Bupati H. Amrizal Dt Rajo Medan hadiri dalam pembukaan asistensi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan yang dilaksankan di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis (16/7), dibuka Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto.
Selain Bupati dan Wakilnya, juga hadir Sekda, Adlisman, para asisten dan kepala perangkat daerah lainnya.
Sebelumnya, 6 Juli 2020 lalu, Bupati telah mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019 dan mendapatkan tanggapan dari masing-masing fraksi. Bupati pun telah memberikan tanggapan atas pandangan umum masing-masing fraksi tersebut pada rapat paripurna 10 Juli 2020.
“Kami menyadari bahwa tanggapan dan jawaban yang telah kami sampaikan sebelumnya, masih terdapat hal yang belum sesuai dengan harapan anggota dewan yang terhormat,” ujar Bupati
Karena itu, melalui kegiatan ini akan disampaikan jawaban maupun keterangan dari pejabat perangkat daerah terhadap pertanyaan, kritikan, usulan, dan saran yang masih memerlukan penjelasan secara rinci dan komprehensif terhadap evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2019.
Hasil pembahasan ini akan dijadikan catatan dan pedoman dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.
“Mengingat kendala dan tantangan ke depan akan lebih besar dan kompleks, keterbatasan keuangan daerah, serta regulasi yang semakin ketat, maka pembahasan ini akan menjadi catatan dan pedoman dalam APBD mendatang,” jelas bupati.
Bupati juga mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang bersedia membahas asistensi pertanggungjawaban APBD 2019 ini.
Di akhir sambutannya, bupati menginstruksikan kepala perangkat daerah (OPD)untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan data dan fakta yang mendukung argumentasi dalam penjelasan. “Sehingga tujuan dari asitensi ini dapat tercapai,” pungkas bupati.(g)