BALAI BARU, METRO
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang rutin merapikan pohon pelindung yang rindang di sejumlah jalan utama di Kota Padang. Hal ini untuk mengantisipasi pohon tumbang dan menimpa lingkungan sekitarnya.
“Tiap hari kita lakukan pemangkasan. Agar terlihat rapi dan tidak membahayakan,” sebut Kepala DLH Kota Padang, Mairizon, Kamis (16/7).
Ia menambahkan, saat ini, pengerjaan pemangkasan dilakukan di kawasan Jalan Hiligoo. Sebelumnya dilakukan di Jalan Rasuna Said dan Jalan Kis Mangunsarkoro. Rata-rata, ada tiga pohon yang dipangkas dan dirapikan setiap harinya.
Namun, Mairizon mengaku sangat menyayangkan sikap tak peduli dari sekalangan oknum masyarakat yang justru meminta ganti rugi pada DLH karena plang kantornya mengalami sedikit kerusakan pada saat petugas merapikan.
“Kecil sekali sikap sosial mereka. Petugas kita merapikan pohon pelindung di sekitar mereka agar mereka aman. Pada saat pengerjaan berlangsung, terjadi sedikit kecelakaan kerja yang tak disengaja. Yang bersangkutan malah minta ganti rugi pula pada DLH. Pakai surat resmi pula. Padahal, tujuan kita merapikan pohon pelindung di sekitar mereka, agar mereka dan tamu-tamu kantor mereka aman,” cetus Mairizon.
Ia berharap, hal ini tak tidak terjadi lagi. Sebab keberadaan pohon pelindung adalah untuk keindahan kota sekaligus menghijaukan dan demi kenyamaman lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga pohon pelindung. Karena saat ini, ada sekalangan oknum masyarakat yang sengaja merusak akar pohon pelindung yang ada di sekitar mereka.
Dikatakan Mairizon, pada tahun ini, dari Januari sampai Juli, jumlah pohon pelindung yang sudah dirapikan dan dipangkas adalah sebanyak 500 batang. Sedangkan jumlah pohon pelindung se-Kota Padang sekitar 18.000 batang.
Kemudian terang Mairizon, pohon yang akarnya rusak adalah sekitar 150 batang. Sementara itu, sejak Januari hingga Juli 2020 ini, jumlah penanaman baru yang dilakukan DLH adalah sebanyak 400 batang. (tin)