Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Sidang Kasus Pembunuhan Adek Firdaus, Majelis Hakim Tolak Eksepsi PH Terdakwa

Redaksi
Kamis, 16 Juli 2020 | 11:22 WIB

PADANG, METRO
Eksepsi dua terdakwa Efendi Putra (31) dan Eko Sulistiyono (29) yang disangka melakukan pembunuhan terhadap Adek Firdaus (korban) ditolak  oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A. Kedua terdakwa  yang juga merupakan petugas securiti Pelindo Teluk Bayur.

“Menolak eksepsi dari PH terdakwa, memerintahkan kepada majelis hakim agar menghadirkan saksi-saksi kepersidangan,” kata hakim ketua Leba Max Nandoko beranggotakan Agnes Sinaga dan Yose Ana Rosalinda, saat membacakan amar putusan sela, Rabu (15/7).

Dalam hal ini majelis hakim perpendapat, eksepsi dari PH terdakwa tidak dapat diterima. Terhadap putusan sela tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, mengaku belum siap menghadirkan saksi. “Minta waktu satu kepada majelis untuk menghadirkan saksi, karena hari ini belum dipanggil,” ujar JPU Irna.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim memberikan waktu satu minggu. “Sidang kembali kita lanjutkan, pada tanggal 23 Juli mendatang, dengan agenda saksi,” ujar majelis hakim.

Pantauan koran ini usai sidang, kedua terdakwa ke luar dari ruang Tirta PN Kelas I A Padang, dengan didampingi kuasa hukumnya, yakninya Julaiddin, Sonny Dali Rakhmat, dan Medi Afrizal. Dalam sidang tersebut, tampak polisi berjaga menjaga di ruang sidang. Tak hanya itu, rekan-rekan dari terdakwa, tampak melihat proses perjalanan sidang.

Baca juga  Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual, BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Pasaman

Sebelum menuju ke ruang sel PN Kelas I A Padang, istri dan anak terdakwa, tampak menunggu di luar ruang sidang. Kedua terdakwa tampak memeluk keluarganya masing-masing.
Usai melepas kerinduan, keduanya digiring polisi dan menuju sel PN Kelas I A Padang.

Dalam dakwaan dijelaskan, pada 1 Januari 2020 bertempat di dermaga beton umum, Pelabuhan Teluk Bayur. Terdakwa Efendi bersama  Eko, yang merupakan security  di area beton umum Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, melakukan patroli dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah melakukan patroli, terdakwa Efendi berhenti  dan turun dari sepeda motor menuju  ke dermaga umum, sedangkan terdakwa Eko melanjutkan patroli sendiri dengan berjalan kaki dan menuju ke dermaga VII, serta duduk di pos jaga.

Tak lama kemudian, terdakwa Eko melihat Adek Firdaus (korban) masuk ke dermaga VII. Melihat hal itu, terdakwa Eko menghampiri korban dan menegurnya, karena area tersebut dilarang untuk dimasuki. Saat itu, korban beralasan masuk ke area tersebut untuk memancing.

JPU menyebutkan, pada waktu korban ke luar dari area, ternyata korban malah masuk ke mes PT. CSK. Namun keberadaan korban diketahui oleh terdakwa  Eko, dan terdakwa pun kembali menyuruh korban untuk ke luar dari mes. Terdakwa Eko meminta bantuan berupa isyarat, kepada terdakwa Efendi.

Baca juga  Evaluasi Kinerja untuk Lebih Baik lagi

Disaat untuk meninggalkan kawasan tersebut, korban marah dan berkata kasar, kepada kedua terdakwa. Terdakwa Eko menarik lengan jaket korban, dan korban pun melawan, sehingga terjadi pemukulan dan perkelahian. Namun pada saat itu, terdakwa Eko yang saat itu, memegang tongkat, sempat terjatuh ke lantai pada waktu perkelahian.

Kemudian tanpa disadari, ternyata korban memegang pisau, dan terdakwa Efendi melihat hal tersebut. Pada saat itu lagi-lagi perkelahian kembali terjadi, namun kali ini terdakwa Efendi membantu terdakwa Eko hingga pisau yang dipegang korban jatuh. Tanpa disadari, korban memiliki golok yang disimpan di dalam jaketnya dan korban kembali menyerang terdakwa Efendi.

Perkelahian tersebut membuat korban mengeluarkan darah, karena terdakwa Efendi berhasil mengambil pisau milik korban yang terjatuh dan menusukkan ke paha sebanyak satu kali dan ke arah dada korban juga satu kali, hingga korban tertelungkup. Akibatnya korban meninggal dunia.

Atas perbuatan tersebut, JPU menjerat terdakwa Eko dengan pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP. Sedangkan terdakwa Efendi dijerat pasal 338 jo 55 ayat 1 ke (1), pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP.  (cr1)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

HUT LATINA— Wako Payakumbuh Zulmaeta  foto bersama saat menghadiri HUT Latina.

HUT ke-17 Latina, Wako Zulmaeta Tekankan Peran Adat dan Kekompakan Masyarakat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:45 WIB
PENGESAHAN RANPERDA— Wako Payakumbuh mendatangani pengesahan Ranperda tentang Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (24/12).

Perda Penanaman Modal Disahkan, Pemko Payakumbuh Bidik Iklim Investasiyang Lebih Pasti

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:44 WIB
DAMPINGI— Sekda Agam, Mhd Lutfi, mendampingi Wamenaker RI Afriansyah Noor, meninjau sejumlah rumah singgah bagi korban bencana di Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Sampaikan Duka Mendalam, Wamenaker Tinjau Rumah Singgah Korban Bencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
SAMBUT— Bupati Agam, Benni Warlis, bersama Sekda Mhd. Lutfi, menyambut kedatangan Wamenaker RI, Afriansyah Noor, beserta istri, Ny. Lin Nurhayani, di Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Bupati Agam Sambut Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
TINJAU— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal meninjau langsung lokasi rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Bancah, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (25/12).

Tinjau Lokasi Huntara di Maninjau, Wabup Dorong Percepatan Pembangunan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:40 WIB
ZOOM MEETING— Termasuk Kabupaten Agam, Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian memberikan arahan dan pembinaan kepada pemerintah daerah se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, Kamis malam (25/12), dalam rangka percepatan penyusunan dokumen R3P.

Agam Kebut Data R3P, BNPB Tegaskan Dokumen Pascabencana Harus Tepat Waktu

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:39 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari.
OLAHRAGA

Perdana Digelar 2028 di Filipina!, KOI Bocorkan Bakal Ada SEA Plus, Pesta Olahraga Bareng Negara Non ASEAN

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:56 WIB

BANTUAN KOSTUM DAN BOLA— DPP PKPS bersama HKB menunjukkan dukungan nyata terhadap pembinaan sepakbola usia muda dengan menyalurkan bantuan 15 bola kaki dan tiga set kostum di Lapangan Sepakbola Kampung Aur, Batangkapas, Kamis (25/12).

BBC Batangkapas dan Kobar FC Kambang Semakin Menyala, DPP PKPS dan HKB Serahkan Bantuan Kostum dan Bola

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:56 WIB
TURNAMEN BADMINTON— Pembukaan turnamen badminton PBSI Kota Solok Tahun 2025.

Ratusan Atlet Ramaikan Open Turnamen Badminton PBSI Kota Solok 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:55 WIB
BAKTI KESEHATAN— Tim kesehatan Polri saat memeriksa kesehatan warga secara gratis.

Polri Gelar Bakti Kesehatan di Sumbar, 222 Warga Terdampak Bencana Dapat Layanan Gratis

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:50 WIB
BERI KETERANGAN— Menko PMK Pratikno menyampaikan keterangan terkait dengan perkembangan penanggulangan bencana alam di Sumatera.

Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Tahun Baru, Pemerintah Minta Warga Pantau BMKG

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:49 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025