PDGPARIAMAN, METRO
Unit Reskrim Polsek 2×11 Enam Lingkung memberikan bantuan Sembako kepada bapak Zulkifli (55) warga Munti Korong Simpang Balai Kamih, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, yang menderita penyakit kusta sejak berumur 20 tahun.
Kapolsek 2×11 Enam Lingkung AKP Nusirwan melalui Kanit Reskrim Aipda Suhagusril Eka Putra mengatakan, kedua kaki bapak Zulkifli diamputasi (pontong) semenjak umur 20 tahun. Dan ia tidak ada memiliki istri dan anak.
Ia mengatakan, rumah yang dihuninya hanya gubuk milik ponakannya itu tidak layak huni. Pasalnya, untuk makan sehari-harinya saja dimasak dikasih oleh ponakan dan pemberian dari warga setempat.
Kata Aipda Eka, informasi adanya warga kurang mampu serta derita penyakit itu dari bhabinkamtibmas Nagari Kapalo Hilalang. “Nah dari informasi tersebut, tergeraklah hati nurani kami, sehingga bersama personil reskrim langsung memberikan sembako ke rumah bapak Zulkifli. Meskipun tidak banyak, setidaknya bisa meringankan beban bapak Zulkifli,” ujar Eka.
Disamping itu, bantua sembako juga sebagai bentuk kepedulian anggota Polri kepada warga kurang mampu. ”Bantuan sembako ini untuk membantu meringankan kebutuhan warga kurang mampu,” jelas Eka.
Aipda Eka menyampaikan, bantuan sosial baru pertama kali dilakukan oleh Unit Reskrim. Pasalnya, biasanya Unit Reskrim diketahui hanya menindaklanjuti kasus kriminal atau kejahatan. “Jadi sekarang kita melaksanakan kegiatan sosial dengan mendatangi warga yang kurang mampu untuk disantuni,” ujar Eka .
Sementara itu, Zulkifli (55) mengaku sangat berterima kasih atas perhatian Polsek 2×11 Enam Lingkung dan berharap warga miskin lainnya bisa mendapat bantuan serupa.
“Alhamdulillah, saya dari diberi sembako, semoga pak polisi diberi kesehatan dan rezekinya bertambah lagi. Kalau rezekinya bertambah, tentu lebih banyak lagi warga yang dibantu,” ujar Zulkifli. (z)





