Kerja sama Semen Padang Hospital (SPH) dengan BPJS Kesehatan Cabang Padang sempat terputus. Namun kini rumah sakit milik PT. Semen Padang itu kembali melayani pasien JKN-KIS.
“Setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi dengan berbagai pihak, mulai dari Persi, Dinas Kesehatan, akhirnya SPH bisa memenuhi kriteria kredensialing. Nilainya cukup memuaskan yakni 92,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Rizka Adhiati usai penandatanganan kerjasama.
Dikatakan, kerja sama kembali dengan SPH murni keinginan pihak SPH tanpa ada paksaan. Yang penting ada niat baik untuk bekerjasama dan berkomitmen menjalankan ketentuan sesuai aturan berlaku.
“Ketika ada niat baik dari sebuah rumah sakit untuk bekerjasama atau melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka kita selalu menyambut dengan baik asalkanrumah sakit tersebut mampu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara SPH dengan BPJS Kesehatan, ada sejumlah komitmen baru. Namun komitmen yang paling utama di antaranya adalah tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN KIS, tak ada diskriminasi dengan pasien umum, tak ada pembatasan tempat tidur dan beberapa komitmen lainnya yang tak merugikan peserta JKN KIS. (r)















