PASAMAN, METRO
Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, mengajak masyarakat berperan aktif memberantas narkoba. Pasalnya, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika terbilang tinggi di daerah Pasaman, khususnya narkoba jenis ganja.
Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya mengatakan, tekad korps Bhayangkara untuk memberantas serta menggagalkan setiap peredaran narkoba di wilayah itu salah satu tugas yang paling utama.
“Sebenarnya pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat hukum, tetapi juga peran serta masyarakat tetap dibutuhkan,” harap Kapolres.
Karena itu, pihaknya akan selalu berupaya melibatkan masyarakat dalam pemberatasan peredaran narkoba. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan guna menyelamatkan masa depan generasi muda bangsa.
“Kami selalu menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba, guna untuk selamatkan generasi kita agar menjadi generasi yang cerdas dan jauh dari Narkoba,” imbuh Kapolres.
Hingga saat ini, Polres Pasaman telah berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan menahan sedikitnya puluhan tersangka. Polisi juga telah memusnahkan ratusan kilogram narkotika jenis ganja serta satu kilogram sabu.
“Kita sudah mencatatkan angka hampir 600 kilogram ganja berhasil diamankan sejak awal tahun 2020, plus sabu-sabu seberat satu kilogram lebih,” ungkapnya.
Pihaknya, kata dia, akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Terkhusus, bagi masyarakat yang memiliki informasi akurat mengenai tempat penjualan dan peredaran narkotika.
“Bagi masyarakat yang mengetahui, maka bisa laporkan ke markas atau aparat kepolisian terdekat. Kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada masyarakat agar tidak sesekali mencoba memakai narkotika jenis apapun, terlebih ikut serta dalam melakukan peredarannya.
“Bagi pecandu, mulai sekarang setop menggunakan narkotika apalagi mengedarkannya. Bagi yang belum pernah, jangan sesekali mencoba. Kami (polisi) akan terus lakukan penindakan sampai Pasaman bebas dari narkoba,” tegas Kapolres. (cr6)