Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

DPRD Rapat dengan PPTKL Pasa Ateh, Pemko Dinilai Ambil Kebijakan Sepihak

Redaksi
Senin, 13 Juli 2020 | 10:32 WIB

BUKITTINGGI, METRO
DPRD Kota Bukittinggi kembali melaksanakan rapat antara Perhimpunan Pemilik Toko Korban Kebakaran (PPTKK) Pasa Ateh bersama Pemko Bukittinggi, Jumat (10/7). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Herman Sofyan diikuti wakil ketua dan anggota DPRD. Dalam rapat tersebut, PPTKK Pasa Ateh melalui pimpinannya Yulius Rustam menilai Pemko berjalan sepihak dalam pembangunan Pasa Ateh, tanpa melibatkan pedagang korban kebakaran. Ia melihat Pemko mengambil keputusan sepihak sampai hari terakhir lotting pedagang. Ada yang menggratiskan sewa selama 6 bulan. Sedangkan, dari PPTKK Pasar Ateh menolaknya.

“Kita akan melakukan gugatan sesuai hukum berlaku karena keputusan sepihak Pemko. Selain itu, ada pasal tentang aset yang ditinggalkan. Jika Pemko tetap bersikukuh, kita uji di pengadilan. Kami menilai ada yang menyalahi aturan. Pemko menghilangkan hak-hak pedagang. Kami juga tidak mau ada sewa-menyewa,” ujarnya.

Sementara Young Happy menambahkan, pihak pedagang meminta pasar jangan dimanfaatkan dulu. Pedagang juga mendorong adanya Pansus juga bisa nanti didorong hak interpelasi. “Kita menilai ada hak-hak pedagang tidak diberikan. Kita juga bisa minta ganti rugi,” ujarnya.

Pemko Bukittinggi melalui Sekko Bukittinggi Yuen Karnova mengungkapkan, saat ini hak pengelolaan Pasa Ateh sudah diserahkan pusat ke Pemko Bukittinggi. Namun, aset belum diserahkan karena berdasarkan hibah dari Kementerian PU-PR RI.

Secara hibah, aset belum diserahkan. Jika bangunan di atas Rp100 miliar, Presiden yang menyerahkan ke Pemko atas persetujuan DPR RI. Hak pengelolaan sudah diserahkan ke Pemko meskipun aset masih tercatat aset pusat. Untuk penempatan merupakan bagian dari pengelolaan. Dalam Perpres 64/2018 tentang prioritas pedagang yang akan menempati toko adalah pedagang yang telah menempati dan berhak menempati. Pedagang sepakat penjenisan kemudian dilotting. Kita juga sudah musyawarahkan dengan pedagang yang mendaftar,” ungkap Yuen Karnova.

BACA JUGA  Halal Bi Halal Pasukuan Koto Di Lubuk Basung, Pemerintah Dorong Sinergi Membangun Agam Madani

Dalam masa pandemi corona (Covid-19) ini, Pemko memberi stimulus kepada warga terdampak. Pedagang diberikan keringanan dengan menggratiskan sewa 6 bulan sesuai keinginan pedagang. DPRD juga meminta kepada Pemko agar memberikan keringanan bagi pedagang.

“Kita berlakukan sewa gratis 6 bulan ini sesuai permintaan pedagang karena pedagang ada yang dua tahun tidak jualan. Sewa digratiskan selama 6 bulan tapi untuk 1,5 tahun tidak mungkin. Hal ini sesuai Perpres atau Inpres. Setelah itu, akan diterapkan hak sewa. Pungutan sewa akan ditetapkan 1 Januari 2021. Sampai Desember 2020, kita gratiskan dulu. Jumlah dan penilaian sewa, Pemko bekerjasama dengan KPKNL yang merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan. Hal ini disebabkan petugas kita belum ada yang memiliki lisensi untuk penilaian tersebut,” ujar Yuen.

Sekda Yuen Karnova menjelaskan Pemko tidak ada menghilangkan hak apapun. Membeli toko memang tidak bisa lagi. Kedepan, toko-toko tersebut tidak bisa dibeli, dipindahtangankan atau diagunkan lagi.

“Untuk pengumuman pendaftaran ulang, tidak ada jebakan-jebakan. Di situ tidak ada maksud menjebak. Pemko Bukittinggi juga memprioritaskan pedagang lama. Yang jelas, pedagang tidak boleh menyewakan toko, memindahtangankan dan mengagunkan toko. Hak mempersewakan tidak boleh. Aset masih aset negara dan Pemko menunggu hibah,”ungkap Yuen.

BACA JUGA  Masjid dan Mushalla Tak lagi Sediakan Sajadah

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Bukittinggi meminta persoalan ini dicarikan segera solusi terbaiknya. Jangan sampai rapat dilakukan berkali-kali namun tanpa ada solusi. “Saat ini, pedagang minta tunda sewa tapi Pemko ngotot terapkan sewa. Kedepan, cari saja solusi terbaik. Jangan sampai ada kata-kata konflik horizontal dan sebagainya,” kata Nur Hasra, Wakil Ketua DPRD.

Sedangkan, Yontrimansyah meminta, persoalan ini dicarikan solusi terbaik. Jangan ada keegoan pedagang dan pemko. H. Irman juga meminta persoalan jangan sampai ke pengadilan dulu.

Mendengar aspirasi dan pendapat yang mengapung, Ketua DPRD Herman Sofyan berharap jangan ada lagi mana salah dan mana benar. Bagaimana nantinya penempatan pedagang yang terbaik.

“Persoalan ini tidak perlu harus ke pengadilan karena persoalan akan tambah panjang. Soal pansus yang didorong pihak perhimpunan pemilik toko. Hal itu ada mekanismenya.

Persoalan sebaiknya dibahas di DPRD dulu, agar tidak merugikan semuanya. Bisa coba dibahas di komisi terkait tapi harus ada solusi terbaik,” pungkas Herman.

Dalam rapat tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Muhammad Idris, Kabag Hukum dan sejumlah OPD terkait. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

DAMPINGI— Sekda Agam, Mhd Lutfi, mendampingi Wamenaker RI Afriansyah Noor, meninjau sejumlah rumah singgah bagi korban bencana di Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Sampaikan Duka Mendalam, Wamenaker Tinjau Rumah Singgah Korban Bencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
SAMBUT— Bupati Agam, Benni Warlis, bersama Sekda Mhd. Lutfi, menyambut kedatangan Wamenaker RI, Afriansyah Noor, beserta istri, Ny. Lin Nurhayani, di Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Bupati Agam Sambut Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
TINJAU— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal meninjau langsung lokasi rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Bancah, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (25/12).

Tinjau Lokasi Huntara di Maninjau, Wabup Dorong Percepatan Pembangunan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:40 WIB
ZOOM MEETING— Termasuk Kabupaten Agam, Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian memberikan arahan dan pembinaan kepada pemerintah daerah se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, Kamis malam (25/12), dalam rangka percepatan penyusunan dokumen R3P.

Agam Kebut Data R3P, BNPB Tegaskan Dokumen Pascabencana Harus Tepat Waktu

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:39 WIB
SOLIDARITAS— Kepedulian terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Agam terus mengalir dari berbagai pihak. Solidaritas dan empati ditunjukkan oleh para perantau serta pemerintah daerah sahabat yang turut menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak.

Solidaritas Perantau dan Daerah Sahabat Mengalir untuk Korban Bencana di Agam

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:38 WIB
DAMPINGI— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal mendampingi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung yang melakukan kunjungan ke Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (24/12).

Wamen ESDM Tinjau Abrasi Pantai Tiku, Warga Harapkan Lanjutan Pembangunan Groin

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:37 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025