PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pemko Payakumbuh Bangun IPLT Representatif

0
×

Pemko Payakumbuh Bangun IPLT Representatif

Sebarkan artikel ini

SUNGAIDURIAN, METRO
Meningkatnya kebutuhan untuk unit pengolahan tinja karena tidak ada lagi warga Kota Payakumbuh yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh rehab Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Sungai Durian.

“Kita lihat saat ini masyarakat Kota Payakumbuh sudah zero BAB sembarangan karena sudah dibuatkan septic tank dan toilet, otomatis permintaan untuk sedot tinja meningkat, maka dari itu kita bangun IPLT yang representatif,” kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi saat meninjau IPLT Sungai Durian, Kamis (9/7).

Wali Kota dua periode tersebut mengatakan dengan adanya IPLT ini diharapkan nantinya dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat dan limbahnya tidak mencemari masyarakat.”Harapan kita IPLT ini cepat rampung dan segera bisa dimanfaatkan untuk menampung limbah masyarakat kita,” ucap Riza Falepi.

Baca Juga  Alhamdulillah, 20.260 KK Terima BST Kemensos

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Marta Minanda menjelaskan IPLT tersebut sudah menggunakan teknologi terbaru sehingga limbahnya tidak berbahaya bagi masyarakat sekitar.

“Untuk IPLT kita menggunakan teknologi terbaru sehingga nantinya air buangan dari limbah IPLT sudah layak diterima oleh badan air penerima,” kata Kadis Perkim Marta Minanda.

Marta mengatakan dengan teknologi terbaru nantinya limbah tinja juga bisa dijadikan sebagai pupuk organik dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.”Kedepanya kita akan melakukan beberapa studi untuk pengolahan limbah tinja agar bernilai guna,” ujarnya.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Bandung Kunjungi Sentra Rendang

Dikesempatan itu juga Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar Syafrianti mengatakan Dirjen Cipta Karya mengalokasikan dana Rp 4,5 miliar untuk dua paket pembangunan di Kota Payakumbuh.

“Dirjen Cipta Karya mengalokasikan anggaran tahun ini untuk program Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Rp 3,5 miliar dan kawasan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Rp1 miliar,” pungkasnya. (us)