PASAMAN, METRO
Jajaran Kepolisian Polres Pasaman kembali musnahkan puluhan paket daun ganja kering hasil tangkapan dari dua perkara yang ditangani.
“ Ada sekitar 65,6 Kilogram daun ganja yang kita dimusnahkan. Pemusnahan dipusatkan di depan kantor Mako Polres Pasaman,” ungkap Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, Jum’at (10/7).
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Forkopimda Pasaman dan jajaran Kepolisian Polres Pasaman.
Kapolres mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua perkara dengan tiga tersangka.
Pemusnahan barang bukti sudah sesuai berita acara pemusnahan barang bukti dalam perkara narkotika jenis ganja dan telah memperoleh hukum tetap.
Sementara itu, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, mengapresiasi pihak penegak hukum yang telah berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis ganja di daerah Pasaman.
“Kami atas nama pemerintah daerah Pemkab Pasaman mengapresiasi langkah Polres Pasaman dalam memberantas peredaran narkoba,” tutup Bupati. (cr6)