AGAM, METRO
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Basung memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil sitaan yang diperoleh dari berbagai tindak pelaku kejahatan di Kabupaten Agam. Pemusnahan BB ini diselenggarakan di halamanan Kejaksaan Negeri Agam, Kamis (9/7). Lalu, pemusnahan tersebut dihadiri langsung Bupati Agam Indra Catri, Kapolres Agam AKBP., Dwi Nur Setiawan, Kalapas Padang Langsano,Ketua PA, Kepala BKSDA Sumbar dan seluruh Jajaran lingkungan Kejari Agam.
Kejari Agam Rio Rizal,SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan pemusnaan BB ini merupakan agenda lanjutan setelah penyelesaian kasus perkara yang terjadi di wilayah Kabupaten Agam sepanjang Novemver 2019 hingga Mei 2020.
“Kemudian BB yang kita musnahkan ini yaitu 62 yang terdiri atas Perkara Narkoba, Perkara Perjudian, Perkara Undang-undang Darurat/Sejatan Api. Untuk perkara Narkotika kita memusnahkan 98,33 gram sabu-sabu, kemudian untuk Narkotika Jenis Ganja 5.476,15 gram.Pil ekstasi 40 Butir,” jelas Rio.
Sedangkan untuk perkara kehutanan lanjut Rio Rizal,28 lembar kayu meranti yang diambil dari hutan cagar alam. Untuk perkara KSDA 1 ekor burung enggang snubul yang merupakan satwa liar yang dilindungi yang dikuasai oleh terpidana yang mana burung tersebut sudah dalam keadaan mati. Selanjutnya UU Darurat pengusaan senjata rakitan laras pendek warna silver kombinasi putih.
“Untuk sejata api kita melakukan pemotongan dengan menggunakan alat potong, dijadikan berberapa bahagian,sedangkan untuk kayu kita lakuka pemotongan dengan sinso,dan untuk narkotika jenis sabu dan daun ganja dan satwa lindung tersebut kita bakar
Rio mengharapkan bahwa kepada seluruh orang tua agar selalu mewaspadai pergerakan anak-anaknya. Karena saat ini kasus yang mendominan yakni narkotika,kalau kita semuanya sudah mengatisipasi tentu anak-anak kita akan terhindar dari jeratan Narkoba.
Disis lain Bupati Agam Indra Catri mengapresiasi kejaksaan Negeri Agam dalam penyelesain perkara ini.Apalagi barang bukti ini sudah di musnahkan secara langsung tentu hal ini menujukan komitmen yang tegas atas penindakan selama ini
“Di samping itu pemusnaan BB ini menjadi kewaspadaan kita untuk kedepanya,agar kasus yang serupa tidak terulang lagi.Dan kami di Pemerintahan Kabupaten Agam bersama Kapolres Agam dan DPRD Agam berupaya melakukan sosialisasi dan penyuluhan agar masyarakat terhindar dari jeratan hukum dan tindak kriminal lainya,” ujar Indra. (pry)