PADANG, METRO–Tim sukses Bapaslon Independen Fakhrizal dan Genius Umar mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) guna mempertanyakan proses verifikasi faktual yang saat ini tengah berjalan.
Haris, Narahubung Tim Bapaslon Fakhrizal dan Genius Umar mengatakan bahwa ada sejumlah kejadian di kabupaten dan kota yang mengurangi nilai dari verifikasi faktual yang saat ini sudah mencapai angka 200 ribu verifikasi yang dilakukan.
“Kemudian ada beberapa poin yang kami nilai memberatkan pendukung, seperti pendokumentasian yang membuat pendukung tidak nyaman dan kerahasian data itu sendiri,” katanya di Kantor KPU Sumbar, Selasa (7/7).
Menurutnya, template proses verifikasi yang ditambahkan dalam teknisnya di luar aturan PKPU, kemudian ada lampiran form yang dikeluarkan KPU RI yaitu BA 5 KWK surat tidak mendukung, sedangkan di Sumbar BA 5 KWK surat pernyataan mendukung. Surat itu beredar dan membingungkan para pendukung.
Ia meminta KPU Sumbar menangguhkan surat tersebut karena dinilai merugikan dan diharapkan pada proses besok surat tersebut tidak lagi.
“Kemudian kami mengharapkan intensitas petugas KPU dengan narahubung kami di kabupaten kota sehingga kita bisa rekap data secara cepat, jadi tiga itu permintaan kita pada KPU,” katanya.
Dikatakannya, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, komunikasi serta persalinan data dengan pihak KPU, baru di Agam yang berjalan lancar. Sehingga bisa diketahui proses di Agam sudah berjalan 57 persen.
Sementara 18 kabupaten kota lagi belum dapat data, karena komunikasi yang kurang berjalan lancar.
Selain itu juga ada temuan, lanjutnya, bahwa petugas KPU menemui pendukung pada jam kerja. Sehingga verifikasi tidak berhasil dilakukan.
“Petugas juga hanya satu kali menemui pendukung sehingga hal ini dinilai merugikan,” tukasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan tim Bapaslon melaporkan banyaknya pendukung yang tidak ditemui petugas dengan jumlah yang cukup besar, diantara penyebab adanya pendukung berasal dari nagari yang telah melakukan pemekaran.
“Dulu KTP-nya masih di negeri yang lama, sekarang masuk nagari baru, ini masuk kelompok yang tidak bisa ditemukan,” katanya.
Berdasarkan peraturan petugas PPS tidak boleh melakukan verifikasi ke luar wilayahnya. Kebanyakan itu terjadi di Padang Pariaman sebab ada pemekaran sekitar 40 nagari baru.
Pendukung tersebut tidak dicoret, tetapi KPU meminta tim bapaslon menghadirkan pendukung tersebut ke kantor PPS.
Mengenai pendukung yang tidak ditemukan di rumahnya, ia mengatakan hal itu karena petugas turun punya target jumlah pendukung setiap hari yang harus diselesaikan verifikasi. Minimal setiap petugas sebanyak 25 orang diselesaikan.
Jangan sampai berakhir tidak jadi ditemui, tentu kita prioritaskan orang yang bisa ditemui dulu,” tutupnya. (heu)