Disaksikan ratusan warga Nagari Muaro, Ketua DPRD Sijunjung Mukhlis Rasyid dan wanita selingkuhannya, DL, menjalani sidang Balairung Pemuda, Jumat (18/11) malam. Keduanya didenda masing-masing 50 zak semen.
SIJUNJUNG, METRO–Ketua DPRD Sijunjung Mukhlis Rasyid memang fenomenal. Istri dari sopir DPRD diajak bobok bareng, saat sang suami bertugas mengantar kontingen atlet Porprov Sijunjung ke Kota Padang. Apes. Ketua dewan dua periode ini, tertangkap tangan lagi asyik bercinta, Jumat (18/11) malam di rumah, wanita idaman lainnya, DL (40).
Namun, Mukhlis R betul-betul fenomenal. Setelah tertangkap tangan bermesum dan bugil bersama wanita bersuami, kader Partai Golkar Sijunjung ini, hanya didenda 50 zak semen, sesuai Peraturan Nagari (Pernag) Muaro, Kecamatan Sijunjung. Dan, sang ketua tampaknya tak bakal terjerat hukum pidana, karena suami dari wanita simpanannya itu, tidak melapor ke Polres Sijunjung.
Kini, kasus cinta terlarang dari gedung dewan ini menjadi topik hangat di Sijunjung, dan Sumbar. Sejumlah politisi hingga kepala daerah angkat bicara. Sedangkan dari mulut ketua DPRD ini, saat digerebek warga dari dalam kamar hanya mengeluarkan kalimat, “Ondeh tibo stroke apak”, sambil merebahkan badannya.
Sejak diamankan petugas kepolisian dari Sabtu (19/11) pukul 01.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, Mukhlis Rasyid diperiksa intensif di Unit PPA Polres Sijunjung.
Pantauan POSMETRO, kemarin, beberapa rekan satu partai Mukhlis R di DPRD Sijunjung, Yusnidarti dan Sarikal, datang melihat kondisi pimpinannya itu. Meski demikian, tidak satu pun yang mau memberi keterangan tentang kasus asusila ketua DPRD ini.
Kapolres Sijunjung AKBP Dody Pribadi mengatakan, hingga Sabtu siang, Polres belum menerima laporan dari suami DL terkait penggerebekan istrinya dengan Ketua DPRD Mukhlis Riyadi. “Setelah Mukhlis R dan teman wanitanya disidang secara adat Pemerintah Nagari Muaro dan tokoh masyarakat, keduanya dibawa ke Mapolres. Keduanya juga bermalam di Mapolres demi keamanan dan antisipasi kemarahan warga,” ungkap AKBP Dody.
Dijelaskan Kapolres, keluarga dari kedua belah pihak datang ke Polres untuk menyelesaikan kasus asusila tersebut secara kekeluargaan. “Hingga saat ini belum ada laporan secara hukum ke pihak kepolisian terkait permasalahan tersebut. Keduanya sudah kembali ke keluarga,” tutur AKBP Dody.
Terpisah, Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sijunjung, meminta maaf atas kejadian yang dilakukan Mukhlis. Saat ini, Mukhlis R tercatat sebagai salah satu ketua harian kepengurusan Partai Golkar Sijunjung.
”Akan ada tindakan untuk Mukhlis R sebagai kader. Atas nama partai, saya sangat kecewa dengan peristiwa ini. Dan atas nama ketua partai dan pimpinan partai di Sijunjung saya minta maaf kepada seluruh masyarakat. Saya akan ganti jabatan ketua hariannya. Ini akan diproses dalam waktu dekat,” tegas Wabup Arrival Boy.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun dari anggota DPRD Sijunjung yang tidak ingin namanya disebutkan, kemarin isu hubungan terlarang antara ketua DPRD dengan DL sudah berlangsung lama. DL pernah bertugas di Sekretariat DPRD. Namun, sejak mencuat ada cinta terlarang antara Mukhlis dan DL, akhirnya DL dipindahkan ke Bagian Umum Pemkab Sijunjung.
Namun, siapa yang menduga meski sudah berjauhan, namun hubungan terlarang keduanya tetap terjalin, hingga tertangkap basah oleh warga, Jumat (18/11) malam.
Badan Kehormatan masih Menunggu
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sijunjung, Dasri Rajo Timbu mengatakan, BK akan meminta keterangan Wali Nagari. Jika terbukti telah melakukan asusila, BK akan mengirimkan surat kepada Partai Golkar.
”Kita tidak bisa memberhentikan atau menonaktifkan secara otomatis. Semuanya ada proses, bisa saja yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan sebagai ketua DPRD atau bahkan bisa diberhentikan dari anggota dewan,” ujar Dasri, Sabtu (19/11) sore.
Penggerebekan Mukhlis R dan DL memang membuat heboh masyarakat Sijunjung. Keduanya tertangkap Jumat (18/11) pukul 20.30 WIB, di Komplek Perumahan Pemda, Jorong Muaro Gambok, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung.
Penggerebekan berawal dari kecurigaan warga, karena Mukhlis sering bertamu ke rumah DL yang berstatus seorang istri. DL merupakan istri dari sopir dari Mukhlis R, sedangkan DL adalah pegawai honorer K2 (pembantu di rumah dinas ketua DPRD).
Kecurigaan warga sewaktu melihat kedatangan ketua DPRD ke rumah DL yang berjarak hanya sekitar 200 meter dari rumah dinas ketua dewan, sekitar pukul 20.00 WIB. Berselang setengah jam kemudian, warga yang sudah mengintai, masuk ke dalam rumah DL.
Rumah DL sepi, karena suaminya pergi ke Padang mengantarkan rombongan atlet Sijunjung mengikuti Porprov. Warga sempat memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari Mukhlis. Kemudian warga menemukan DL sedang duduk di dalam kamar mengenakan daster. Warga menanyakan keberadaan Mukhlis.
DL sempat mengelak dengan menjawab tidak tahu. Namun, warga melihat ada celana panjang laki-laki terletak di atas tempat tidur.
Warga langsung memeriksa kamar tersebut dan menemukan MR bersembunyi di belakang pintu kamar dengan kondisi tidak berpakaian (bugil). Warga pun menyeret MR keluar kamar dengan kondisi tanpa busana, kemudian barulah warga memberitahukan kepada warga lainnya tentang hal tersebut.
Meskipun sudah tertangkap demikian, DL masih sempat mengelak bahwa ia dan MR hanya sekadar duduk-duduk saja dan tidak melakukan apa-apa. Mukhlis sempat berpura-pura pingsan karena panik melihat banyak warga. Saking paniknya, Mukhlis berkata, ”Ondeh tibo stroke apak”.
”Kami tidak ada berbuat apa-apa, kita cuma sedang duduk saja di dalam rumah,” tambah DL, usai penggerebekan.
Disidang
Tak lama berselang, ratusan warga mengerumuni lokasi tersebut, untuk mengamankan dari amukan massa, Mukhlis dibawa ke kantor Wali Nagari Muaro untuk disidang. Ratusan warga berkumpul di kantor wali nagari untuk menyaksikan hal tersebut dan mendesak masuk ke dalam kantor wali, bahkan dinding kantor mengalami kerusakan lantaran warga berusaha mendesak masuk.
Tokoh masyarakat bersama petugas dari kepolisian berusaha meredam amarah massa yang mulai memuncak. Tak lama berselang, Mukhlis dibawa ke Balairung Pemuda untuk disidang. Dalam persidangan tersebut dihadiri Sekretaris Nagari, KAN, aparat keamanan dan lainnya.
Dalam persidangan adat itu, Mukhlis hanya terdiam dan tak mampu berkata apa-apa. Hasil persidangan diputuskan bahwa keduanya dikenakan denda sebesar 50 zak semen per orang. Hal tersebut diputuskan berdasarkan peraturan nagari. Hukuman itu diumumkan Sekretaris Nagari Muaro, Sudirman.
Dalam persidangan warga menuntut agar MR diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai ketua DPRD Sijunjung, dan meminta untuk mengundurkan diri dari anggota dewan. Diketahui MR sudah menjabat sebagai anggota DPRD selama tiga periode dan dua periode menjabat sebagai ketua DPRD.
Salah seorang saksi yang secara langsung memergoki keduanya, RS (45) warga setempat, mengatakan melihat Mukhlis datang ke rumah DL. Setengah jam kemudian Mukhlis juga belum keluar, sedangkan pintu rumah dalam keadaan tertutup.
”Saya bersama beberapa warga lainnya masuk ke dalam rumah dan mencari ketua DPRD. Kami memeriksa seluruh ruangan dan mendapati DL di dalam kamar, kemudian melihat celana panjang laki-laki terletak diatas tempat tidur. Kami curiga dan memeriksa kamar tersebut dan mendapati MR bersembunyi di belakang pintu tanpa mengenakan pakaian, kemudian menyeret MR keluar,” tuturnya sewaktu memberikan kesaksian dalam persidangan.
Ditambahkan saksi lain, BN (47), saat digerebek, si perempuan memakai daster warna hitam yang pendek. Sedangkan Mukhlis masih dalam keadaan tanpa busana berdiri di belakang pintu kamar. Dia sempat pura-pura pingsan saat diseret warga, namun warga yang sudak geram tak menghiraukan itu lagi.
Setelah persidangan selesai, petugas keamanan mengalami kesulitan membawa keduanya keluar karena ratusan warga yang berkerumun semakin mendesak dan geram, bahkan gedung tempat persidangan mulai dihujani dengan batu.
Usai persidangan Mukhlis dan DL tidak bisa dipulangkan ke rumah masing-masing. Karena untuk mengantisipasi adanya amarah massa nantinya, maka sekitar pukul 00.30 WIB diputuskanlah untuk membawa keduanya ke Mapolres Sijunjung pada malam itu juga dengan menggunakan mobil patroli. (e)