Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Kuasa Hukum 2 Sekuriti Pelindo Ajukan Keberatan, Sidang Lanjutan Pembunuhan Adek Firdaus

Redaksi
Jumat, 03 Juli 2020 | 11:23 WIB

PADANG, METRO
Sidang kasus dugaan pembunuhan yang menghilangkan nyawa Adek Firdaus (korban) di Pelabuhan Teluk Bayur Kota Padang, dengan terdakwa dua sekuriti Pelindo yakni Efendi Putra (31) dan Eko Sulistiyono (29) dilanjutkan di PN Padang Kelas IA Padang, Rabu (1/7).

Dalam persidangan tersebut, terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum (PH), mengajukan nota eksepsi (keberatan terhadap dakwaan penuntut umum). Dalam eksepsinya disebutkan bahwa, surat dakwaan tidak cermat dan tidak lengkap. “Waktunya tidak jelas. Apakah terjadi pada 1 Januari pukul 4 pagi, atau 2 Januari pukul 4 pagi (setelah jam 00.00), sehingganya dakwaan penuntut umum sulit dimengerti,” kata PH terdakwa Medi Afrizal, Sonny Dali Rakhmat, Ahmad Rojali Nasution, bersama tim, saat membacakan eksepsinya setebal 14 halaman.

Ia menambahkan, dalam dakwaan juga disebutkan bahwa, saat terjadi perkelahian antara Eko dan korban, Eko memberi isyarat dengan cahaya senter ke Efendi. Isyarat ini, menurut PH, tidak bisa dikategorikan perbuatan pelaksanaan bersama-sama antara Eko dan Efendi.

PH  juga berpendapat, dalam kejadian ini senjata berupa pisau dan golok dibawa oleh korban, yang mengaku ingin memancing di kawasan pelabuhan tersebut. “Tugas securiti tentu menjaga aset negara. Tidak ada niat pembunuhan oleh dua security ini. Semua yang dilakukan, karena adanya perlawanan dari korban karena ketahuan memasuki mess PT.CSK,” ujarnya.

Usai mendengarkan eksepsi PH terdakwa, JPU pada Kejari Padang, Irna, akan megajukan tanggapannya, secara tertulis. Sidang yang diketuai oleh Leba Max Nandoko  didampingi Yose Ana Rosalinda dan Agnes Sinaga, memberikan waktu selama satu minggu.

Baca juga  Pentingnya Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan, Giliran Rusunawa Disidak Wako Hendri Arnis Tengah Malam

Dari pantauan koran ini, usai sidang kedua terdakwa, langsung dibawa ke sel tahanan pengadilan, dengan penjagaan ketat dari polisi berlaras panjang untuk menjaga hal- hal yang tidak diinginkan. Dalam dakwaan dijelaskan, 1 Januari 2020 di dermaga beton umum, Pelabuhan Teluk Bayur. Terdakwa Efendi bersama  Eko, yang merupakan security  di area beton umum Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, melakukan patroli dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah melakukan patroli, terdakwa Efendi berhenti  dan turun dari sepeda motor menuju  ke dermaga umum, sedangkan terdakwa Eko melanjutkan patroli sendiri dengan berjalan kaki dan menuju ke dermaga VII, serta duduk di pos jaga. Tak lama kemudian, terdakwa Eko melihat Adek Firdaus (korban) masuk ke dermaga VII. Melihat hal itu, terdakwa Eko menghampiri korban dan menegurnya, karena area tersebut dilarang untuk dimasuki. Saat itu, korban beralasan masuk ke area tersebut untuk memancing.

JPU menyebutkan, pada waktu korban ke luar dari area, ternyata korban malah masuk ke mes PT. CSK. Namun keberadaan korban diketahui oleh terdakwa  Eko, dan terdakwa pun kembali menyuruh korban untuk ke luar dari mes. Terdakwa Eko meminta bantuan berupa isyarat, kepada terdakwa Efendi. Disaat untuk meninggalkan kawasan tersebut, korban marah dan berkata kasar, kepada kedua terdakwa. Terdakwa Eko menarik lengan jaket korban, dan korban pun melawan, sehingga terjadi pemukulan dan perkelahian. Namun pada saat itu, terdakwa Eko yang saat itu, memegang tongkat, sempat terjatuh ke lantai pada waktu perkelahian.

Baca juga  Empat Pilar MPR RI Disosialisasikan di Dharmasraya

Kemudian tanpa disadari, ternyata korban memegang pisau, dan terdakwa Efendi melihat hal tersebut. Pada saat itu lagi-lagi perkelahian kembali terjadi, namun kali ini terdakwa Efendi membantu terdakwa Eko hingga pisau yang dipegang korban jatuh. Tanpa disadari, korban memiliki golok yang disimpan di dalam jaketnya dan korban kembali menyerang terdakwa Efendi.

Perkelahian tersebut membuat korban mengeluarkan darah, karena terdakwa Efendi berhasil mengambil pisau milik korban yang terjatuh dan menusukkan ke paha sebanyak satu kali dan ke arah dada korban juga satu kali, hingga korban tertelungkup. Akibatnya korban meninggal dunia. Atas perbuatan tersebut, JPU menjerat terdakwa Eko dengan pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP. Sedangkan terdakwa Efendi dijerat pasal 338 jo 55 ayat 1 ke (1), pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP. (cr1)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
Bupati Yulianto dan Anggota DPR RI Mulyadi

Warga Pasanggiang Talu dan Kampung Nelayan Sasak Dapat Bantuan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:09 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0014 750x563 1
METRO SUMBAR

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025