PADANG, METRO–Kasus yang melibatkan anggota kepolisian di Sumbar terus bertambah. Setelah keterlibatan 3 oknum polisi di Polsek Muarokalaban sebagai otak perampokan nasabah Bank Mandiri Syariah (BSM) Muarokalaban, beberapa bulan lalu, kini korps Polri RI ini, kembali tercoreng. Kasat Narkoba Polres Pasaman AKP Yohanes Lubis ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Tidak ada yang menyangka jika perwira yang sehari-hari diberi amanat dan tugas sebagai Kasat Narkoba, memimpin untuk menumpas para penjahat narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pasaman, malah tertangkap nyabu.
AKP Yohanes Lubis yang lama bertugas di sejumlah Polsek di Kota Padang ini, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar sejak 4 November lalu. Namun, karena proses penyelidikan dan pengembangan kasus, penangkapan Yohanes baru diungkap ke media, Rabu (16/11).
”Ya, benar kita sudah menangkap AKP Yohanes Lubis yang menjabat Kasat Narkoba Polres Pasaman. AKP Yohanes sudah ditahan di Mapolda Sumbar. Sekarang, masih diperiksa di Ditnarkoba Polda Sumbar,” ungkap Kabid Propam Polda Sumbar AKBP Suranta Pinem ketika dikonfimrasi tentang penangkapan AKP Yohane Lubis, kemarin.
”Kita lihat hasil pemeriksaan apakah dia bandar atau pemakai. Sekarang masih pengembangan apakah ada oknum polisi lain yang terlibat,” tambah Suranta Pinem melalui telepon selular.
Ketika didesak siapa yang mengamankan oknum polisi tersebut, apakah dari Ditnarkoba Polda Sumbar atau BNNP Sumbar, Suranta Pinem enggan menjawab. Ia berdalih dengan menjawab masih dilakukan pengembangan.
”Saya belum bisa memberikan informasi banyak terkait kasus ini karena masih pemeriksaan. Untuk statusnya dilihat dari hasil pemeriksaan nanti,” kata Suranta.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar, mengatakan oknum polisi tersebut diamankan oleh tim gabungan BNNP Sumbar dan jajaran Ditnarkoba Polda Sumbar. “Kita mengamankan seorang oknum polisi di Pasaman. Dan, sekarang sudah dititipkan di tahanan Polda Sumbar,” kata M Ali Azhar.
Dijelaskan M Ali, tertangkapnya AKP Yohanes bermula dari penyelidikan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke di Payakumbuh. Saat itu, Tim Berantas Berantas Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Payakumbuh, mengamankan wanita pekerja kafe, Y (30), karena diduga menjadi pengedar dan pengguna sabu. Dari tangan ibu dua anak ini, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam saku celana.
Penangkapan Rabu (2/11) sekitar pukul 14.00 WIB itu, saat Y tengah berdiri di depan warung. “Saya mendapatkan barang haram itu dari seorang pengedar pak. Saya baru memakai narkoba sejak dua bulan terakhir,” ungkap Y, kepada petugas BNNK.
Y pun langsung dibawa ke rumah kos-kosannya di Padang Tiakar Hilir, Kota Payakumbuh. Polisi pun menemukan alat isap serta plastik bekas pembungkus sabu.
Setelah mengamankan Y, M Ali Azhar menyebut, aparat berhasil mengungkap keterlibatan pelaku lain. Hingga akhirnya AKP Yohanes ditangkap karena keterlibatannya dalam kasus narkoba. “Dari oknum polisi itu diamankan barang bukti satu paket kecil sabu. Setelah diinterograsi yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ulas M Ali.
”Sudah hampir dua minggu ia diamankan. Karena kita perlu bukti-bukti yang kuat untuk tu dilakukan pengembangan. Ia sangat kooperatif dan mengakui perbuatannya,” lanjutnya.
Sementara itu, hingga Rabu malam, Dir Resnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS dan Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi ketika dikonfirmasi kasus yang menjerat Kasat Narkoba Polres Pasaman AKP Yohanes belum bisa dikonfirmasi. (rg)