Aparat memeriksa truk yang memuat ratusan pupuk bersubdisi. Pupuk yang seharusnya diperuntukkan untuk Kota Bukittinggi, akan diselundupkan ke Riau.
PAYAKUMBUH, METRO–Membawa ratusan karung pupuk bersupsidi jenis Urea dan Za, DN (38), warga Jalan Binjai, Medan, Sumatera Utara, dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh. Saat truk BA 9647 LU dihentikan petugas di kawasan Lampasi, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Jumat (11/11), DN tidak bisa menunjukkan surat resmi pupuk bersubsidi tersebut.
Ketika diperiksa di Mapolres Payakumbuh, DN menyebut pupuk bersubsidi itu seharusnya untuk Kota Bukitinggi. Ratusan karung pupuk itu dibeli seharga Rp60 juta. Sementara truk disewa. Menurut rencana, pupuk akan dijual ke daerah Riau dengan harga lebih tinggi.
”Saya baru sekali membawa pupuk bersubsidi itu pak. Sebelumnya, saya membawa batu kapur dolomit dan tahi ayam. Rencananya, pupuk tersebut akan saya jual kembali di Riau,” ucap bapak satu anak itu kepada petugas.
Kapoles Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kasat Reskrim Iptu Wawan Dermawan mengatakan, ratusan pupuk bersubsidi dikirim ke labor untuk dilakukan pemeriksaan. “Aparat menerima informasi dari masyarakat ada truk bermuatan pupuk bersubsidi akan lewat. Dari informasi tersebut petugas lakukan pengecekan,” jelas Iptu Wawan didampingi Kanit 1 Ipda Doni Prima Dona.
Dalam pemeriksaan pupuk tersebut di Mapolres juga hadir sejumlah staf Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, para petugas tersebut terlihat mengambil 10 kantong sampel dengan berat masing-masing kantong sekitar 1 kg. “Kita ambil sampel masing-masing jenis pupuk sebanyak 5 kg. Pemeriksaan sementara, memang pupuk tersebut adalah pupuk subsidi,” sebutnya. (us)





