PADANG, METRO
Modus berpura-pura jadi penumpang untuk mencari sasarannya, Afrizal alias Taluak (30) nekat merampas handphone (Hp) milik pelajar di dalam mobil angkot. Namun, aksinya kali ini gagal total, karena korban berteriak histeris sehingga pelaku yang melarikan diri ke belakang SMPN 24 Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) berhasil ditangkap, Minggu (28/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Geram dengan perbuatan pelaku, massa pun sempat memukulinya. Untungnya, Polisi yang mendapat adanya informasi penangkapan pelaku jambret spesialis dalam angkot, langsung datang ke lokasi dan menamankan pelaku ke Mapolsek Lubeg berikut dengan barang bukti satu unit Hp hasil jambret dan satu senjata tajam berupa gunting yang modifikasi menjadi pisau terselip di pingganya.
Kapolsek Lubeg, AKP Andi Parningotan Lorena, membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku jambret yang diduga telah melakukan aksinya di atas angkot jurusan Pasar Raya-Pengambiran. Pelaku merupakan spesialis jambret yang modusnya berpura-pura menjadi penumpang angkot.
“Jadi, modusnya pelaku naik ke dalam angkot, untuk memilih targetnya yaitu penumpang yang sedang memegang Hp. Sebelum merampas Hp korbannya, pelaku terlebih memberitahu sopir angkot untuk berhenti. Ketika angkot sudah berhenti, pelaku pun langsung merampas Hp korban dan langsung melarikan diri. Begitulah cara pelaku beraksi,” kata AKP Andi.
Dijelaskan AKP Andi, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku jambret yang ditangkap dan diamankan oleh warga di dekat SMP 24. Mendapati informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Lubeg langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku ke Mapolsek Lubeg.
“Pelaku naik angkot dari depan Pegadaian daerah Tarandam, Kecamatan Padang Timur, yang kemudian korban menaiki angkot yang sama di depan SMP 8 Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur. Di tengah kondisi angkot yang sepi, pelaku kemudian melihat korban yang tengah asyik memainkan gawainya, saat itulah muncul niat dari pelaku untuk merampas Hp korban,” ujar Andi.
AKP Andi menuturkan, berdalih meminta angkot berhenti untuk ia turun di depan SMP 24 Padang, pelaku langsung merampas secara paksa Hp korban dan langsung melarikan diri ke arah SMP 24. Saat itu korban langsung mengejar korban sambil berteriak maling.
“Kebetulan saat itu warga sedang goro di depan sekolah. Mendengar teriakan korban, warga yang sedang melaksanakan goro ikut membantu mengejar pelaku dan mengamankannya di belakang sekolah. Usai diamankan, warga langsung menghubung pihak kepolisian untuk datang dan mengamankan pelaku ke kantor polisi. Pelaku terancam dikenakan Pasal 365 KUH Pidana,” tutur Andi. (r)





