Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Merasa Berkas Perkara Dipermainkan, Korban Penipuan Lapor ke Kejati Sumbar 

Redaksi
Sabtu, 27 Juni 2020 | 11:17 WIB

PADANG, METRO
Merasa berkas perkara tersangka penipuan  atas nama Rezka Oktoberia dibolak-balikkan penyidik Polres Limapuluh Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh Cabang Suliki, Penasehat Hukum Zamhar Pasma Budhi yang merupakan korban penipuan Reska melapor Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Kamis (25/6).

Surat ini menyatakan sikap protes dan kronologis berkas perkara yang sudah tiga kali bolak balik antara penyidik kejaksaan dan Polres. Dari informasi yang disampaikan Jhonny Lumbantoruan SH, selaku penasehat Hukum Zamhar Pasma Budhi, langkah melapor ke Kejati Sumbar ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan Penyidik Polres Limapuluh Kota untuk ketiga kalinya kembali dikoreksi lagi oleh Kejaksaan.

“Kami selaku pihak korban penipuan dari Rezka Oktoberia, mengaku muak dengan berkas yang selalu bolak balik antara penyidik kejaksaan dengan Polres. Bahkan minggu kemarin, penyidik Polres Limapuluh Kota kembali melimpahkan berkas perkara untuk ketiga kalinya ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh Cabang Suliki. Kemudian ada gelagat untuk dikoreksi lagi,” sebut L Toruan kepada media di Kejati Sumbar.

Lunbantoruan menerangkan, Koreksi yang dimaksud  ini karena pihak kejaksaan negeri payakumbuh cabang suliki menghubunginya agar menambahkan lagi keterangan saksi ahli.

Hal ini dinilai Lumbantoruan sebagai upaya untuk memperlambat lagi kasus Rezka Oktoberia ini. “Secara bawah tangan atau tidak resmi, orang kejaksaan menghubungi saya untuk menambah saksi lagi. Padahal sudah ada beberapa saksi ahli yang kami minta untuk menguatkan berkas perkara rezka ini. Selalu saja begitu. Setelah polisi melengkapi berkas, selalu ada tugas tambahan yang diberi kejaksaan,” ucap Toruan.

BACA JUGA  Pemkab Lelang Aset Non Eksekusi

Toruan tidak sampai habis pikir dengan pola berkas perkara Rezka ini ditangan Kejaksaan. Jikalau keterangan saksi ahli dianggap kurang atau lemah, bisa dikuatkan nanti di pengadilan. Termasuk membantah keterangan saksi ahli atau bukti-bukti. Pengadilan akan memberi ruang bagi  penasehat hukum dari Rezka untuk hal tersebut. “Harusnya orang hukum paham soal ini. Atau kejaksaan tidak serius dalam menangani kasus ini,” sebutnya.

Mengenai posisi berkas perkara Rezka Oktoberia ini, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Zul Andri menyebutkan berkas tersebut sudah berada di Kejaksaan Negeri Payakumbuh Cabang Suliki. Penyidik Polres Limapuluh Kota sudah melimpahkan berkas perkara tersebut seminggu yang lalu.  “Permintaan melengkapi berkas sudah kami laksanakan. Seminggu yang lalu sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh Cabang Suliki,” sebut Zul Andri ketika di Konfirmasi melalui seluler, Kamis (25/6).

Sementara itu, Kacabjari Suliki, Toni Indra belum bisa memberikan jawaban, Dihubungi berulang kali mencoba mengkonfirmasinya melalui seluler tidak kunjung direspon dari Kamis (25/6) hingga Jumat (26/6) siang. Telepon tidak diangkat dan pesan Whatsapp tidak dibalas.

Kemudian terkait laporan Penasehat Hukum Zamhar Pasma Budhi, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Yunelda saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Namun, belum bisa memberikan keterangan banyak karena tengah mempelajari. “Laporannya sudah kami terima. Sekarang ini masih mempelajari berkas dan belum bisa saya beri keterangan banyak. Yang jelas, laporan dan; pengaduan dari penasehat hukum Zamhar pasti kami proses,” sebut Yunelda, Jumat (26/6).

BACA JUGA  Masuk Purna Tugas, Sekda Terima Tabungan Hari Tua

Sebelumnya, perkara Rezka Oktoberia ini berawal dari laporan Zamhar Pasma Budhi ke Polsek Suliki dengan nomor LP/K/67/X/2019 Sek Suliki tanggal 22 Oktober 2020 tentang dugaan tindak pidana penipuan. Zamhar merasa dirugikan karena uang yang dipinjamkan kepada Rezka Oktoberia untuk kepentingan kampanye dalam Pileg 2019 senilai Rp 2 miliar lebih tidak kunjung dikembalikan.

Atas laporan ini, Satreskrim Polres Limapuluh Kota melakukan penyelidikan dan menetapkan Rezka Oktoberia sebagai tersangka tanggal 29 Januari 2020. Namun, penetapan status tersangka ini di Pra Peradilankan oleh Rezka 12 Februari 2020 di Pengadilan NegerinTanjung Pati, Limapuluh Kota dengan nomor : 1/pud.pta/2020/PN-Tjp.

Usaha Rezka dalam sidang Pra Peradilan ini berbuah pahit karena putusan hakim tanggal 26 Februari 2020 menyatakan Polres Limapuluh Kota sudah sesuai dengan prosedur dalam penetapan status tersangka Rezka. Alhasil, secara resmi status tersangka Rezka sah dimata hukum. Dalam lanjutan kasus Rezka ini, Polres Limapuluh Kota menyatakan berkas Rezka sudah P-19 pada Maret 2020 ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh Cabang Suliki, namun dikembalikan lagi oleh kejaksaan karena dianggap belum lengkap.

Kemudian berkas P-19 yang kedua dikirim tanggal 29 April 2020 dan dikembalikan lagi oleh kejaksaan ke penyidik Polres Limapuluh Kota. Kejaksaan meminta agar status Rezka Oktoberia sebagai Caleg DPR RI partai Demokrat asal Sumbar butuh keabsahan dari KPU RI. Kemudian meminta sertifikat ahli forensik IT dari tenaga ahli yang memforensik Handphone Zamhar. (cr1)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025