Aparat Ditnarkoba Polda Sumbar memamerkan barang bukti sabu yang diamankan dari delapan orang yang diduga menjadi bandar sabu di Kabupaten Pasaman, kemarin.
PASAMAN, METRO–Puluhan personel gabungan bersenjata lengkap dari Direktorat Narkoba Polda Sumbar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, dan Polres Pasaman, menangkap delapan bandar yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman. Enam pelaku diantaranya laki-laki, dan dua wanita.
Kedelapan pelaku mengedarkan sabu dan ganja di wilayah Pasaman. Enam pria yang diamankan aparat, AD, D, HAR, RP, M dan MR. Sementara dua wanita yang juga tertangkap dalam razia gabungan itu, yakni RA dan I.
Kapolres Pasaman Reko Indro Sasongko kepada awak media, Jumat (4/11) sore, mengungkapkan penangkapan kedelapan tersangka dilakukan di dua lokasi. Tujuh tersangka ditangkap di kediaman Hj Is (60), warga Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari. Lokasi ini menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba.
”Sementara penangkapan satu tersangka lainnya, berinisial D (40) dilakukan di rumah dinas Puskesmas di kawasan Simpati,” kata AKBP Reko.
Dalam penggerebekan terhadap tersangka D, awalnya pria ini tidak mau membukakan pintu. Tidak ingin target kabur, polisi menggedor pintu rumah dan membuka paksa pintu. “Ketika pintu terbuka, ternyata tersangka masih berusaha menyembunyikan barang bukti ganja kering ini di bawah kursi. Petugas berhasil menemukan ganja yang habis pakai di dalam asbak,” jelasnya.
Tersangka D ini ditangkap Kamis (3/11) sekitar jam 22.45 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa rumah Hj Is sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Dari dua lokasi penangkapan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan sekitar 6 bungkus ganja. “Masing-masing paket berbeda beratnya. Ada paket dengan berat 0,07 gram, 0,09 gram, 0,11 gram, dan paket 0,06 gram. Jika d jumlahkan berat sabu mencapai 1,61 gram,” ungkap Kapolres.
Sementara di kediaman tersangka B, petugas gabungan mengamankan barang bukti dua bungkus ganja kering dengan berat 9,5 gram dan 2,83 gram.
”Hingga saat ini, petugas gabungan masih melakukan pengembangan dan memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam praktek peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Pasaman. Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat di jaringan badar narkoba ini,” tukas Kapolres. (cr6)