PESSEL, METRO
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni dihadapan pimpinan DPRD dan anggota DPRD Pessel, pada rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pesisir Selatan, tahun anggaran 2019, akan mempelajari rekomendasi tersebut dan melaksanakanya. Senin (22/6).
“ Terima kasih atas kerjasama dari seluruh anggota DPRD Pessel dan pimpinan DPRD Pessel, kedepan rekomendasi ini kita akan laksanakan,” tegas Bupati.
Ketua DPRD Pessel Ermizen dalam pidato pembukaan sidang mengemukakan, bahwa penyampaian Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah ( LPPD) dan LKPj merupakan bagian dari penerapan prinsip check and balance dalam menjalankan pemerintahan.
Dikatakan rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD No:12/ DPRD-PS/2020 merupakan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) yang kemudian dibahas dalam forum dewan sehingga ditetapkan sebagai keputusan DPRD Pesisir Selatan.
Rekomendasi tersebut merupakan catatan dan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah pada tahun berjalan dan tahun depan. Secara utuh rekomendasi DPRD Pesisir Selatan, tersebut dibacakan Sekretaris DPRD setempat, Jarizal.Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd, serta dihadiri wakil ketua dan Sekda Erizon.(rio)