KHATIB, METRO
Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 yang digelar oleh KPU Sumbar, Senin (22/6) diwarnai insiden Zoombombing atau istilah lainnya diretas oleh pihak yang tidak berwenang. Hal tersebut terjadi saat sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi yang digelar menggunakan aplikasi Zoom cloud meeting itu.
Sosialisasi virtual tersebut tiba-tiba layar tampilannya berganti menjadi gambar porno dan juga diselingi dengan kata-kata jorok. Sontak, sosialisasi yang dihadiri perwakilan partai politik, perwakilan Pemprov, Kapolda Sumbar dan Forkopimda Sumbar serta jurnalis cetak, siber dan elektronik itu menjadi riuh.
Diretasnya ini terjadi sekitar pukul 12.27 WIB. Sekitar 5 menit lebih, hacker sempat menguasai forum sosialisasi secara virtual itu dan dengan paksa sosialisasi tersebut dihentikan. Faiz Ulhaq salah seorang peserta sosialisasi saat situasi sudah terkendali mengatakan, kejadian ini bisa terjadi disebabkan banyak faktor.
“Banyak faktor yang bisa menyebabkan hal tersebut terjadi terkait dengan tingkat keamanan (security) jaringan yang tak begitu diperhatikan penyelenggara, juga bisa disebabkan faktor tautan (link) yang disebar secara bebas serta faktor lainnya,” katanya.
Hostzoom meeting KPU Sumbar, Kabag Teknis dan Hukmas KPU Sumbar, Aan Wuryanto mengakui, link sosialisasi itu memang disebar melalui platform media sosial lainnya yang dikelola KPU Sumbar. Tujuannya, agar lanjutan tahapan sosialisasi ini bisa diikuti berbagai lapisan masyarakat.
“Kita mohon maaf pada peserta sosialisasi dan masyarakat Sumbar secara umum,” ungkap Aan Wuryanto saat memberikan klarifikasi.
Ucapan permintaan maaf, juga disampaikan Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani. Sebab saat ia tengah menjelaskan beberapa pertanyaan dari peserta sosialisasi, namun disaat tersebut zoombombing tersebut terjadi. “Kami mohon maaf pada bapak ibu semua atas ketidaknyamanan ini,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Komisioner KPU Gabriel Daulai juga memaparkan bahwa semua tahapan yang diselenggarakan KPU dan peserta pemilu wajib mengikuti protokoler kesehatan Covid-19.
“Kita semua wajib mengikuti protokoler kesehatan Covid-19, dalam penyelenggaraan pilkada mendatang. Baik mulai dari tahapan sampai hari H 9 Desember 2020 mendatang,” kata Gebril.
Ia menambahkan, memang terjadi beberapa perubahan dalam sistem dan tahapan pilkada. Namun rasanya tidak begitu sulit untuk menyesuaikan, tergantung dari tekad dan keinginan bersama, baik penyelenggara maupun peserta pilkada.
Sementara itu, dari segi pendidikan, untuk petugas PPK dan PPS saat ini mayoritas sudah berpendidikan S1 sampai S2, sehingga bisa dilihat kalau penyelenggara memang sudah diisi orang-orang cerdas dari segi pendidikan.
Kemudian, Izwaryani juga menambahkan bahwa proses pilkada saat ini memang agak sedikit bergeser, karena pandemi tidak bisa ditebak kapan berakhirnya. Pilkada tetap harus dilaksanakan, dari tahapan yang tertunda sampai dengan penetapan nantinya.
Sebagai penanggung jawab teknis penyelenggaraan, Izwaryani meminta semua pihak bisa berlapang dada menerima perubahan tata cara berkampanye dan memilih, karena ini menyangkut kesehatan semua orang.
“Kita berharap semua pihak bisa menerima perubahan ini, karena menyangkut kesehatan kita secara pribadi maupun orang lain disekitar kita, pilkada sukses, kesehatan terjaga,” tuturnya.
Dikatakannya, khususnya untuk verifikasi faktual, KPU bisa juga melakukan video call (VC) pada konstituen yang tidak bisa ditemui pada hari tersebut. “Kita juga meminta untuk tim calon perseorangan agar bisa menghubungi para pendukung, agar saat verifikasi mereka bisa dijumpai dan tidak ada kendala berikutnya,” tambah Izwaryani.
Diskusi dan sosialisasi berlangsung cukup hangat dan beberapa partai pengurus parpol juga memberikan beberapa pertanyaan. Diantaranya mengenai jumlah TPS jumlah maksimal pemilih disetiap TPS. (heu)





