M YAMIN, METRO
Sekitar 42 kendaraan yang memakai knalpot racing dan tidak memakai helm langsung ditilang oleh Satlantas Polresta Padang dalam patroli yang dilakukan pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pantauan di lapangan, patroli dibagi di beberapa titik di Kota Padang yang langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra. Dari 42 kendaraan yang ditilang, 26 kendaraan roda dua langsung dikandangkan di Polresta Padang.
Ketika patroli dilakukan, ada dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor. Dimana keduanya tidak memakai helm, bahkan motor tersebut platnya merah. Tidak segan-segan, petugas pun langsung menilangnya.
Ada juga saat melihat petugas datang, para para pengendara mencoba kabur bahkan ada yang berpura-pura menambal ban. Setelah dicek, ternyata surat-suratnya tidak ada, motornya pun langsung angkut dan dikandangkan ke Polresta Padang.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra menjelaskan, patroli rutin ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas kejahatan jalanan di Kota Padang. Selain itu, juga untuk menekan pelanggaran berlalu lintas.
“Dari hasil patroli yang dilakukan pada Sabtu (20/6), kita berhasil menilang 42 kendaraan dengan berbagai macam kesalahan. Ada yang tidak memakai helm, ada yang memakai knalpot racing dan ada juga yang tidak mempunyai surat-surat satupun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari 42 kendaraan yang ditilang, 26 kendaraan langsung dikandangkan. Sebab kendaraan tersebut memakai knalpot racing dan tidak mempunyai surat-surat satupun.
“Kita tidak main – main yang atas namanya pelanggaran, tidak ada pandang bulu, kendaraan yang melanggar langsung kita tilang. Jadi kami mengimbau, kalau kendaraan-kendaraan anda tidak mau kami kandangkan, silahkan patuhilah peraturan berlalu lintas,” ujarnya. (r)