KHATIB, METRO
KPU Sumbar dalam waktu dekat segera melaksanakan tahapan pilkada serentak 2020 berupa verifikasi faktual (verfak) terhadap jumlah dukungan bagi bakal calon perseorangan. Tahapan ini dilakukan setelah mengaktifkan kembali panitia pemungutan suara (PPS) yang sempat vakum akibat pandemi Covid-19,
Hanya saja, untuk pelaksanaan verfak pada Rabu (24/6) itu, KPU Sumbar belum bisa menyiapkan alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan petugas verifikasi di lapangan.
“Berdasarkan kebutuhan APD bagi KPU pada pelaksanaan tahapan verfak dukungan calon perseorangan untuk pilgub 2020 nanti cukup banyak. Namun anggaran untuk pengadaan APD itu belum ada saat ini,” kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 memang mewajibkan dilakukan protokol kesehatan. Maka dari itu, ketersediaan APD bagi petugas verfak menjadi hal penting.
“Untuk pelaksanaan pilkada serentak ini, KPU butuh berbagai jenis APD. Seperti masker kain, hand sanitizer, thermogun, sarung tangan dan pelindung wajah,” sebut Amnasmen.
Dia menerangkan, data kebutuhan APD yang ada di KPU Sumbar pada masing-masing KPU kabupaten kota, PPK, PPS dan verifikator yakni untuk masker kain 17.847 lembar, hand sanitizer sebanyak 11.898 buah. Kemudian, thermogun 1.357 unit, lalu sarung tangan 83.286 pasang dan Faceshield 11.898 lembar.
Seharusnya, kata Amnasmen lagi, semua jenis APD yang dibutuhkan sudah mesti tersedia jelang Senin (22/6). Sebab jumlah APD yang dibutuhkan itu ada ribuan unit atau lembar banyaknya.
“Terus terang ada sedikit kekhawatiran kami mengingat kondisi saat ini dengan belum adanya kejelasan menyangkut ketersediaan APD itu, sementara tahapan verfak sudah di mulai Rabu depan,” kata Amnasmen.
Di sisi lain, Amnasmen juga mengkomunikasikan kebutuhan APD itu kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan harapan Pemprov Sumbar bisa mengatasi kebutuhan APD itu.
“Saya sudah memberitahukan Gubernur Irwan Prayitno atas kondisi yang ada saat ini. Diharapkan pihak pemprov bisa membantu KPU untuk menyediakan atau mengadakan kebutuhan APD itu. Soalnya teknis pengadaan APD yang dibuat KPU RI belum kami dapatkan hingga saat Kamis (18/6),” kata Amnasmen.
Sementara itu, suasana di KPU Sumbar menunjukkan, beberapa anggota sekretariat KPU Sumbar sedang memasukan dokumen dukungan calon perseorangan yang akan di verfak ke dalam kantong-kantong plastik bening. Hal itu dilakukan KPU Sumbar dalam rangka menjalankan protokol kesehatan, mengingat pelaksanaan verfak nanti masih dalam status pendemo Covid-19.
“Ini salah satu upaya KPU dalam menerapkan standar Covid-19 saat verfak nanti. Dokumen dukungan ini kami masukan ke dalam plastik berdasarkan nagari/desa, lalu kecamatan dan terakhir pernah kabupaten kota. Kemudian dokumen itu kami sterilkan/semprot dengan desinfektan pada bagian bungkus plastiknya,” tutup Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumbar, Aan Wuryanto. (heu)