PADANG, METRO
Untuk menekan terjadinya persoalan dan penyalahgunaan aset milik pemerintah, Pemko Padang kembali melakukan inventarisasi seluruh aset. Inventarisasi tersebut juga diperlukan untuk rencana pembangunan.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa usai meninjau aset milik Pemko Padang di Kompleks Balai Kota Padang Air Pacah, Kamis (18/6) siang.
“Inventarisasi aset kita lakukan di seluruh Kota Padang. Dan kita mulai dari perkantoran Balai Kota Air Pacah ini. Mengingat, di sini kita memiliki aset tanah seluas 55,5 hektare lebih. Yang nantinya, akan dipergunakan untuk pusat perkantoran Pemko Padang termasuk kantor DPRD Kota Padang,” terang Hendri Septa.
Ia juga mengatakan, jika ada persoalan-persoalan terkait aset Pemko Padang tersebut, sesegera mungkin akan diselesaikan. Apalagi menyangkut persoalan tanah. Karena hal itu menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah inventarisasi dilakukan, seluruh aset-aset Pemko Padang akan kembali kita beri patok batas, plang merek atau mendirikan bangunan,” ulas lagi.
Peninjauan aset milik Pemko Padang di Air Pacah tersebut juga diikuti Sekda Amasrul, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medi Iswandi, Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Budi Payan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Tri Hadyanto, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Yenni Yuliza. (tin)