METRO SUMBAR

Nagari Didorong untuk Sadar Pendaftaran Tanah 

0
×

Nagari Didorong untuk Sadar Pendaftaran Tanah 

Sebarkan artikel ini

PDGPARIAMAN, METRO
Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengapresiasi dan mendorong kepada seluruh nagari untuk sadar tentang pendaftaran tanah.

“Pengetahuan hukum bagi masyarakat sangat penting, sehingga mereka tidak salah dalam menilai hukum dalam negara kita ini,” kata Suhatri Bur, kemarin.

Jadi, fasilitasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan Tema Peran Strategis Penyuluh Hukum dan Kelompok Sadar Hukum dalam mewujudkan Kesadaran Hukum masyarakat tentang pendaftaran tanah ini sangat berguna untuk kemajuan masyarakat Padangpariaman.

Baca Juga  Pemkab Integrasikan e-Planning dan e-Budgeting

“Sebab, hukum tidak dapat ditebak-tebak, hukum itu adalah pasti. Jadi perlu pengetahuan masyarakat atau pihak terkait dalam mengetahui dan memahami persoalan hukum. Sehingga, kita tidak salah dalam artikan sebuah persoalan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ungkapnya.

Suhatri Bur sangat mendukung Walinagari yang mengikuti kegiatan sosialisasis tentang kesadaran hukum di Kabupaten Padangpariaman.

Kegiatan diikuti Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal Chan dan Kelompok Kadarkum Lareh Nan Panjang, Nagari yang menerima penghargaan sebagai Nagari Sadar Hukum pada tahun 2019.

Baca Juga  BMPN Pauh IX Bagikan Masker ke Pengendara, Aksi Sosial Peduli Penanggulangan Wabah Covid-19

“Pemkab Padangpariaman sangat mendukung acara ini. Kita mengapresiasi dan mendorong kepada seluruh nagari yang ada di Kabupaten Padangpariaman untuk terus sadar tentang pendaftaran tanah,” tandasnya. (efa)