METRO SUMBAR

Santunan Kematian untuk Tenaga Medis Covid-19 Dikaji Pemprov

1
×

Santunan Kematian untuk Tenaga Medis Covid-19 Dikaji Pemprov

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, dirinya sedang mengkaji aturan dalam menganggarkan APBD Provinsi Sumbar, untuk santunan kematian bagi tenaga medis yang bertugas menangani Covid-19.

“Kita bicarakan dengan Dinkes Provinsi Sumbar, terkait anggarannya nanti. Kan kalau mengeluarkan uang perlu ada aturannya. Kita akan pelajari aturan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan nantinya,” ujar Irwan usai menerima bantuan dua unit alat ventilator dari Group Astra, Kamis (18/6) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.

Apa yang diungkapkan Irwan tersebut merespon meninggalnya seorang perawat SPH yang bernama Ns. Risa Afrina S. Kep, ketika memulai bekerja sebagai tenaga medis pasien Covid-19 di Semen Padang Hospital (SPH). Meskipun  menangani pasien Covid-19, namun Almarhumah telah dinyatakan negative Covid-19.

Baca Juga  35 ABK KM Setia Abadi II yang Selamat di Berangkatkan

Selain mengkaji aturan penganggarannya, Irwan juga mengatakan dirinya telah menyurati surati bupati dan wali kota, agar pemerintah kabupaten kota, agar tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 dapat ditampung melalui BPJS Tenaga Kerja.

“Kan ada asuransi kematian. Kita sudah surati bupati walikota, agar mereka ditampung sesuai aturan BPJS Tenaga Kerja nantinya,” ujar Irwan.

Sebelumnya, Direktur SPH, Kol. CKM. Purn. dr Farhaan Abd, SP. THT mengatakan, Almarhumah Risa Afrina mulai bekerja di ruang Covid-19 dan akan melakukan swab test terhadap pasien Covid-19. Tiba-tiba Almarhumah mengeluh sakit, dan dilarikan ke ruang ICU.

Baca Juga  Solok Fashion Festival, Kain Batik Khas Kota Solok Dipromosikan

“Walau telah mendapatkan pertolongan medis, Almarhumah tak tertolong hingga dinyatakan meninggal pada Selasa, 16 Juni pukul 12.40 WIB,” ucapnya.dr Farhaan menjelaskan bahwa Almarhumah diduga mengalami gagal jantung yang mengakibatkan meninggal, bukan disebabkan Covid-19 dan dehidrasi. (fan)