PADANG, METRO
PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar menggelar Forum Layanan Pelanggan (FLP) pada Rabu (17/6). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen untuk terus terbuka menjawab pertanyaan pelanggan seputar isu kelistrikan.
Sebelumnya PLN UIW Sumbar juga telah menggelar silaturahmi dan diskusi dengan media serta opinion leader di Sumbar. Acara Forum Layanan Pelanggan kali ini menghadirkan GM PLN UIW Sumbar bersama manajemen, kepala dinas kabupaten/kota se-Sumbar, camat/lurah/wali nagari se-Sumbar, serta perwakilan pelanggan masing-masing unit layanan pelanggan PLN.
Acara ini menjadi media komunikasi bagi PLN dan pelanggan untuk memperkuat bersinergi dan berdiskusi perihal isu-isu yang tengah berkembang seputar kelistrikan. Dalam forum tersebut PLN memberikan kesempatan bagi stakeholder yang ingin bertanya dan berdiskusi dengan PLN khususnya seputar lonjakan tagihan listrik sebagian pelanggan rumah tangga yang terjadi selama masa pandemi Covid-19.
General Manager PLN UIW Sumbar, Bambang Dwiyanto menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Penyebab utama terjadinya lonjakan tarif listrik pada sebagian pelanggan adalah karena pergeseran aktivitas masyarakat dari semula di luar ruangan menjadi di rumah masing-masing akibat kebijakan PSBB ini, sehingga pemakaian listrik menjadi lebih tinggi dari bulan-bulan biasanya.
“Alhamdulillah senang sekali bisa bertatap muka dengan para pelanggan meski melalui video conference, namun tidak mengurangi semangat untuk terus berkolaborasi. Melalui forum ini kami tegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017, penyebab lonjakan tagihan pada sebagian pelanggan rumah tangga adalah karena pemakaian pelanggan yang meningkat karena di rumah saja sejak pandemi merebak,” terangnya.
Belum lagi bulan kemarin terangnya, adalah bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H. Kondisi ini semakin meningkatkan pemakaian listrik karena ibadah dilakukan di rumah.
Ia mengungkapkan bahwa adanya kekurangan tagihan karena catat meter rata-rata kemarin juga menjadi salah satu penyebab lonjakan tagihan. PLN memberikan kesempatan diskusi dan menjawab pertanyaan dari perwakilan pelanggan masing-masing wilayah kerja unit pelaksana Padang, Bukittinggi, Solok, dan Payakumbuh.
Respon dari masing-masing pelanggan sangat baik. Mereka menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN mengadakan pertemuan ini dan terbuka kepada masyarakat. Harapannya, PLN dapat lebih responsif dan giat melaksanakan sosialisasi terhadap segala isu yang berkembang sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut pula, PLN menjelaskan pemberlakuan skema perlindungan konsumen untuk meringankan beban pelanggan. Dengan skema perlindungan konsumen ini, maka lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.
“Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam. Selain itu PLN juga membuka posko di setiap unit layanan pelanggan serta aktif melakukan kunjungan langsung menyapa dan mendengar keluh kesah pelanggan,” bebernya.
Langkah-langkah tersebut ungkapnya, merupakan wujud komitmen PLN yang terus mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat, sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi Covid-19. (ade)