TAN MALAKA, METRO
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memastikan penerapan protokol kesehatan terlaksana dengan baik di tempat-tempat wisata pantai di Kota Padang. Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi langsung turun ke lapangan yakni Pantai Carolina dan Pantai Nirwana, Kamis (18/6).
Dalam kunjungan tersebut, didapati salah satu pengelola pantai yang belum menerapkan sepenuhnya protokol kesehatan. Kemudian, belum memberikan imbauan yang bertuliskan “di objek wisata ini, pengunjung wajib mengunakan masker” dan tidak menyediakan tempat cuci tangan di gerbang masuk wisata pantai.
“Kehadiran kita untuk memastikan protokol kesehatan betul-betul terlaksana dengan baik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat-tempat wisata di Kota Padang,” ujar Alfiadi.
Di Pantai Carolina, Alfiadi langsung memberikan edukasi kepada pengelola, karyawan dan pedagang tentang Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru di Kota Padang, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dimana saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir di Kota Padang dan sekarang masuk kepada Pola Hidup Baru yang telah diatur dalam Perwako Nomor 49 tahun 2020.
“Maka perlu kita ikuti protokol kesehatan untuk menjaga diri kita dan orang lain. Misal ada pengelola atau karyawan yang tidak pakai masker, dia terlihat sehat disebut dengan orang tanpa gejala, pengunjung bisa saja tertular. Ataupun sebaliknya pengunjung yang datang saki,t maka kita yang akan tertular dari mereka. Oleh karena itu sangat perlu dilakukan pencegahan,” tukas Alfiadi saat memberikan penjelasan kepada pengelola dan pekerja Pantai Carolina.
Selain itu, Alfiadi juga menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan, cuci tangan, pakai masker. Kemudian selalu jaga jarak yang dilakukan oleh perorangan ataupun dilakukan oleh kelompok karyawan dan penjual yang ada di seputaran Pantai Carolina.
“Salah satu cara agar tidak terpapar oleh Covid-19, ya dengan menjadikan kebiasaan memakai masker, baik pengelola, pekerja, pedagang dan pengunjung Pantai Carolina.
Selain itu, perlu juga pengelola dan pedagang menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer untuk dirinya dan orang lain, dan mengajak pengunjung agar selalu memakai masker untuk menjaga diri kita dan mereka semua,” tandas mantan kepala Bapenda Padang ini.
Ia juga menegaskan, akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar berupa sanksi yang telah ditetapkan oleh Perwako Nomor 49 Tahun 2020 jika tidak juga menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata di pantai-pantai yang ada di Padang. (ade)