PARIAMAN, METRO
Mengantisipasi masuknya narkoba di kalangan petugas Lapas kelas II B pariaman, kemarin jajaran ini melakukan tes urine kepada seluruh personel. Aksi ini merupakan sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkotika ke akar-akarnya. Tak hanya warga binaan dan pengunjung petugas sendiri harus menjalani tes urine.
Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Eddy Junaedi mengatakan, tes urine berawal dari instruksi Dirjen Pemasyarakatan. Dimana dalam instruksi tersebut dikatakan komitmen petugas lapas untuk memberantas narkotika dimulai dari bersih diri sendiri.
“Iya, tadi telah kami lakukan tes urine kepada seluruh petugas lapas. Seluruh petugas Lapas Pariaman berjumlah 69 orang yang mana 55 orang petugas telah dicek urinenya. Masih ada petugas yang belum dicek karena piket dan cuti namun seluruhnya akan dites,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dari hasil tes yang dilakukan, tidak ada petugas Lapas Pariaman yang menunjukan urine positif narkotika. “Tes urine itu bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Pariaman,” sebut Kepala Lapas Eddy Junaedi kepada POSMETRO.
Dikatakan, terkait semua itu beberapa waktu yang lalu, Dirjen Pemasyarakatan menanggapi kejadian di Lapas Mataram dimana polisi menangkap pelaku yang sedang transaksi narkoba di halaman lapas tersebut. Menanggapi hal itu, Dirjen Pemasyrakatan menekankan 3 faktor.
“Yang pertama adalah mengenai deteksi dini keamanan lapas. Deteksi dini dimaksudkan untuk mencegah, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, baru bergerak,” ujarnya.
Lebih lanjut Eddy mengatakan, poin yang ke dua adalah terkait komitmen tidak ada kata tidak untuk pemberantasan narkoba di lapas yang mana sebagian banyak narapidana merupakan para pengedar narkoba.
“Poin yang ke tiga adalah tentang sinergi petugas lapas dengan aparat hukum lainnya seperti polisi, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan. Nah ke 3 poin penting itu telah kami sosialisasikan kepada petugas dalam agenda brifing,” kata Eddy.
Kalapas yang dikenal dengan inovasi itu juga mengatakan soal komitmen pihaknya untuk mendeteksi dini keamanan lapas. Dikatakannya pihaknya telah menselkan dua orang narapidana kerja luar sebab kedapatan memiliki alat komunikasi.
“Ke dua narapidana luar tersebut kedapatan memegang alat komunikasi, maka saya ambil langkah tegas dengan menselkan. Tindakan yang dilakukan narapidana luar tersebut telah mengindikasikan ancaman keamanan lapas. Maka mereka kita tindaki,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah meninggikan tembok pembatas setinggi 2 meter untuk menghalangi pelemparan batang haram seperti narkoba dari luar ke dalam lokasi lapas. (z)





