Defrizon alias Ade (36) begitu tega membunuh mantan istrinya dengan sadis, karena ajakan rujuk ditolak Yuli (26), perempuan yang telah memberinya satu anak.
PADANG, METRO–Misteri tewasnya ibu muda beranak satu, Yuli (26), di atas ranjang dalam rumah kosnya di Jalan Koto Tanjung No 11 RT 002 RW 005 Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubukbegalung, terkuak. Pekerja kafe ini dibunuh secara sadis oleh mantan suaminya, Defrizon alias Ade (36) yang ingin rujuk.
Siapa dalang pembunuhan Minggu (23/10) siang itu, terungkap ketika pelaku Defrizon, mendatangi rumah Yuli untuk melihat kondisi anak mereka yang masih berumur 2 tahun. Defrizon diketahui tidak ikut membunuh anaknya yang masih bayi itu. Warga menemukan bayi Yuli dengan kondisi pakaian sudah dilumuri darah.
Tidak ada yang menyangka jika Defrizon bisa berbuat kejam terhadap Yuli, mantan istri yang sudah memberikannya satu anak itu. Untuk mengelabui warga, Defrizon pun mendatangi rumah mantan istrinya itu, Minggu malam. Ia berniat membawa pergi bayi yang tak ikut dibunuh bersama ibunya itu.
Saat mendatangi rumah duka, ia menunjukkan raut wajah sedih. Namun, usaha Defrizon mengelabui warga dan petugas tak berlangsung lama. Petugas Intel, Satreskrim Polsek Lubeg, serta Tim Opsnal Polresta Padang yang sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan kesaksian dari sejumlah warga, sejak Minggu siang hingga malam, langsung menangkapnya.
“Defrizon mendatangi rumah kos, tempat korban ditemukan tewas. Dia datang dengan wajah sedih berpura-pura ikut berduka cita atas kepergian mantan istrinya itu. Selain itu, ia juga berniat membawa pergi anak dia dengan Yuli,” ungkap Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Lubeg Kompol Asril Prasetya.
Akan tetapi, polisi yang sudah mengumpulkan cukup bukti, langsung menangkap pelaku. Saat dibawa ke Mapolsek Lubeg, awalnya pelaku bungkam dan tidak mau mengaku.
Akhirnya, aparat kembali membawa Defrizon ke tempat pertama kali Yuli ditemukan dengan tubuh berdarah-darah. Polisi memerlihatkan ceceran darah di rumah kos itu. Saat itulah, pelaku menangis dan mengaku telah membunuh mantan istrinya.
Cerita pun mengalir dari mulut Defrizon. Kepada polisi dia mengaku, ingin mengajak Yuli untuk rujuk. Tapi, Yuli menolak.
Kemarahan menyebabkan Defrizon hilang akal sehatnya. Ia membunuh Yuli. Ibu muda ini dibunuh menggunakan batu dan senjata tajam jenis pisau.
”Saya tidak terima, dan kalau bukan dia yang memulai, saya tidak akan membunuhnya,” sebut Defrizon, yang tidak menunjukkan rasa penyesalan karena sudah menghabisi nyawa mantan istrinya itu.
Pelaku menjawab semua pertanyaan wartawan dan polisi dengan lantang.
“Pada tanggal 10 Oktober 2016, saya menjatuhkan talak tiga kepada Yuli. Setelah talak, dia meninggalkan saya dan membawa anak hasil pernikahan kami. Yuli tinggal di kos. Sejak saat itu, saya berusaha membujuk Yuli untuk rujuk kembali, tapi selalu ditolak. Dia mengeluarkan kata-kata kotor,” ungkap Defrizon.
Kemudian, pada Minggu (23/10) sekira pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi rumah Yuli. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu jendela rumah. Rupanya, Yuli belum pulang bekerja dari Kafe Persik.
“Karena Yuli tak ada, saya pergi keluar. Saya menunggunya di jalan raya,” ungkap pelaku.
Sekira pukul 04.00 WIB, korban tiba di rumah dengan diantar oleh seseorang lelaki menggunakan sepeda motor dan masuk ke dalam rumah. Kemudian, 15 menit setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku kembali masuk ke dalam rumah melalui pintu jendela yang sudah dirusak.
Defrizon menuturkan, setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mendapati korban sedang tidur di atas tempat tidur. Ia kemudian membangunkan korban, dan berusaha membujuk korban agar kembali mau bersatu dalam ikatan rumah tangga. Namun, korban tetap menolak untuk kembali rujuk, hingga terjadi pertengkaran.
”Saya bilang begini kepada dia, ‘dek sekarang kita balik lagi, kita pulang, dan kita bina lagi rumah tangga kita kembali’. Tapi dia malah menjawab, tetap tidak mau rujuk. Dia mulai mengeluarkan kata-kata kotor untuk mengusir saya keluar,” ungkap pelaku.
Mendengar jawaban dan makian dari korban, membuat pelaku marah dan emosi. Bergegas, Defrizon keluar kamar dan mengambil dua batu air di dapur. Lalu, pelaku langsung memukulkan batu tersebut ke pipi kiri dan pipi kanan mantan istrinya itu.
Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku malah makin menjadi-jadi. Dalam keadaan emosi, Defrizon mengambil pisau dapur dan menusukkan ke arah leher kiri korban.
”Saya juga mengambil pisau samurai kecil di dalam tas Yuli, lalu menusukkan ke leher dia sebanyak dua kali. Sehingga, Yuli tersungkur ke atas tempat tidur. Saat itulah, saya menusukkan pisau samurai kecil itu ke tubuh dia membabi-buta,” jelas Defrizon.
Pisau Dibersihkan
Setelah melihat Yuli tak bergerak lagi, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Defrizon membawa dua pisau dan batu ke kamar mandi. Dia membersihkan pisau dan batu yang sudah berdarah itu.
Setelah selesai dibersihkan, pisau dapur dan batu air tersebut diolesi minyak goreng. Dengan hati-hati, pelaku meletakkan kembali benda itu ke tempat semula.
”Setelah membersihkan tubuh dan pisau serta batu, saya meninggalkan Yuli di atas tempat tidur. Saya keluar dari dalam rumah dan pergi ke Tarandam. Setelah itu, saya kembali ke rumah istri saya yang satu lagi di Jalan Belakang Blok Ganting, Kecamatan Padang Timur untuk tidur. Saya membuang pisau samurai kecil milik Yuli di sungai di kawasan Ganting,” ungkap pelaku.
Agar aksinya tak dicurigai, Defrizon pun membuat rencana. Minggu (23/10) sekitar pukul 20.00 WIB, Defrizon memutuskan pergi ke rumah Yuli untuk menjemput anaknya.
”Saya datang kembali kesana, agar polsi tidak curiga sama saya. Selain itu, saya juga mau menjemput anak saya, tapi saya langsung saja ditangkap oleh polisi,” sebut Defrizon.
Sementara itu, Kapolsek Lubeg Kompol Asril Prasetya mengungkapkan, jika pelaku membunuh korban dengan sangat kejam. Polisi menemukan banyak luka tusukan di tubuh pekerja kafe itu. Ada luka tusuk di leher depan 3 lubang, leher belakang 2 lubang, punggung 10 lubang. Sedangkan wajah korban hancur akibat dihantam oleh batu.
”Motif pembunuhan karena pelaku kesal permintaan rujuk yang diajukan kepada korban tak ditanggapi. Kita berhasil menemukan barang bukti pisau dapur dan batu yang dipakai untuk menusuk dan memukul pipi korban. Sedangkan pisau samurai kecil belum ditemukan, karena pelaku sudah membuangnya di sungai,” jelas Kapolsek.
Selain itu, petugas mengamankan topi warna hitam, sepasang sepatu, dua helai baju kemeja warna putih bergaris dan kemeja warna hitam, satu sarung samurai, baju kaos anak korban yang berlumuran darah dan tas berwarna coklat.
”Kami sudah memeriksa 10 saksi. Sekarang, penyidik masih menyelidiki, apakah pembunuhan ini dilakukan spontan atau direncanakan,” ungkap Kapolsek.
Dari keterangan pelaku, pisau yang digunakan untuk membunuh korban, selalu dibawa untuk berjaga-jaga karena pekerjannya sebagai debtcollector. ”Pisau samurai itu diduga dibuang oleh pelaku di sungai. Kita masih mencarinya. Untuk sementara pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas AKP Asril, menyebut laporan polisi korban sudah dibuat LP/514/K/X/2016/Sek Lubeg tanggal 23 Oktober 2016.
Kasus pembunuhan terhadap Yuli ini baru diketahui warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubukbegalung, Minggu (23/10) sekitar pukul 15.30 WIB. Yuli ditemukan di atas ranjang dengan posisi tertelungkup. Dia masih menggunakan daster berwarna pink, dengan luka di beberapa bagian tubuhnya.
Korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya, Leni (60) yang sering datang ke rumah korban. Namun saat itu, korban belum juga keluar rumah. Sekitar pukul 10.00 WIB, Leni mendatangi rumah dan mencoba membangunkan dengan memanggil dan mengetuk pintu. (rg)