DHARMASRAYA,METRO
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya, mencatat terjadinya peningkatan dalam pengurusan Kartu Indentitas Anak (KIA). Hal ini seiring masuknya tahun ajaran baru periode 2020/2021.
“KIA menjadi persyaratan untuk mendaftar sekolah pada tahun ajaran baru kali ini, dengan demikian orang tau datang mengurus secara langsung atau melalui pelayanan dalam jaringan (Daring),” kata Kepala Disdukcapil Dharmasraya Abdi Amri di kepada awak media pada Selasa (16/6).
Abdi Amri menjelaskan berdasarkan data Disdukcapil Dharmasraya pengurusan KIA sudah mencapai 856 kartu hingga 16 Juni 2020, dan diprediksi jumlah tersebut akan terus meningkat menjelang akhir bulan.
Ia mengatakan pengurusan KIA meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan sebelumnya, misalnya pada April hanya 23 penerbitan dan April meningkat sebanyak 84.
Pemerintah setempat memastikan ketersediaan blanko KIA yang mencapai 12.377 keping. Pihaknya terus melakukan upaya percepatan penerbitan KIA melalui beberapa progam.
“Kita juga membuka pelayan daring melalui aplikasi PUAS, selain itu masyarakat juga dapat mengajukan permohonan atau konsultasi penerbitan KIA ataupun dokumen lainnya melalui whatsapp,” ujarnya.
Ia menjelaskan selain mendaftar sekolah. KIA berguna sebagai tanda anak untuk urusan administrasi seperti saat membuka rekening tabungan di bank.
Lalu ketika anak bepergian dengan pesawat sehingga tidak diperlukan membawa kartu keluarga.
Katanya, bentuk fisik KIA seperti Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), namun tanpa perekaman data lalu dibagi menjadi dua jenis. Bagi anak 0 sampai lima tahun kartu tidak dilengkapi foto kemudian bagi anak lima sampai 17 tahun kurang satu hari kartu dilengkapi foto.
“Syarat untuk membuat KIA anak 5-17 tahun adalah memiliki akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan melampirkan foto. Sedangkan untuk anak 0-5 tahun tidak menyertakan,” pungkasnya (g)