PADANGPARIAMAN, METRO
Hingga saat ini jajaran pemerintahan nagari Koto Baru, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman telah berhasil menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi korban terdampak pandemik Covid-19.
Seperti diakui Wali Nagari Koto Baru, H. Zulhendrayani kemarin, dana yang telah disalurkan tersebut antara lain berasal dari bantuan sosial pemerintah pusat serta BLT yang berasal dari dana desa.
“Sementara itu saat ini kita masih menunggu turunnya BLT yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Padangpariaman. Barulah setelah dana itu keluar nantinya akan langsung kita distribusikan kepada masyarakat yang dianggap berhak untuk menerimanya,” terang Ketua Forum Walinagari Padangpariaman ini.
Pihaknya berharap BLT dari Pemerintah Kabupaten Padangpariaman itu bisa secepatnya diturunkan, sehingga dengan begitu penyalurannya bias lebih cepat sampai ke tangan masyarakat.
“Namun harapan kita di nagari, sebelum dana tersebut diturunkan sebaiknya pihak terkait di lingkungan Pemkab Padangpariaman bias menurunkan data warga selaku penerima bantuan BLT dari dana pemerintah kabupaten tersebut, sehinggi diharapkan nantinya jangan sampai terjadi tumpang tindih dalam penyalurannya,” terangnya.
Zulhendrayani mengaku bersyukur, karena sejauh ini penyaluran dana BLT di Nagari Koto Baru bias berjalan lancer dan tertib. Artinya dalam penyalurannya tidak ditemukan adanya gejolak di lapangan.
Menurutnya, lancarnya penyaluran BLT di Nagari Koto Baru tersebut juga tidak kelas dari pendekatan yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat, termasuk diantaranya bagaimana meyakinkan masyarakat untuk bersabar sembari menunggu turunnya bantuan yang mereka nanti-nantikan tersebut.
“Yang jelasnya kepada masyarakat telah kita terangkan, bahwa bantuan BLT tersebut turunnya secara bergelomba, untuk itulah masyarakat diharapkan untuk bersabar sampai tiba giliran mereka sebagai penerima,” terangnya.
Ditambahkan, bantuan BLT yang telah disalurkan pihaknya yang yang diberikan dua bulan sekaligus, yaitu dana BLT yang berasal dari Bansos Pusat. Sementara BLT yang berasal dari dana Desa, baru disalurkan untuk waktu satu bulan, sembari menunggu penyaluran untuk bulan berikutnya. (efa)





