PADANG, METRO
Pemerintah Kota Padang menyampaikan permohonan maafnya kepada Ketua KPU Sumbar, Amnasmen atas ketidaknyamananya terhadap perlakuan salah seorang petugas di posko Lubuk Paraku, pada saat PSBB beberapa waktu lalu. Permohonan maaf secara resmi disampaikan Sekda Kota Padang Amasrul bersama petugas posko Lubuk Paraku, Rita Sumarni saat jumpa pers, Senin (15/6).
“Saya minta maaf kepada ketua KPU Sumbar, Bapak Amnasmen atas pelakukan anggota saya di lapangan selama PSBB. Permohonan maaf yang sama juga saya sampaikan pada seluruh masyarakat yang merasa terganggu perjalananya selama PSBB,” sebut Sekda Amasrul kepada sejumlah wartawan.
Ikut mendampingi Kepala BPBD, Barlius, Kabag Hukum Pemko Padang, Yovi, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Amrizal Rengganis serta Rita Sumarni.
Menurutnya, semua SOP yang diberlakukan di posko gugus adalah aturan yang berasal dari dirinya selaku Sekda. Rita Sumarni selaku ASN yang ditugaskan dan sebagai wakil komandan di posko Lubuk Paraku itu hanya menjalankannya.
Kalaupun sempat yang bersangkutan mengekspos identitas pribadi Ketua KPU Sumbar ke Facebook, itu bukan untuk mempermalukan yang bersangkutan, melainkan untuk mengedukasi masyarakat lainnya agar tidak datang dulu ke Kota Padang di tengah maraknya penularan covid-19.
“Jadi maksudnya bu Rita ini bukan mempermalukan bapak Amnasmen. Tapi mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan dan tidak dulu datang ke Padang. Karena angka Covid-19 di Padang paling tinggi di Sumbar,” tandas Sekda Amasrul lagi.
Dikatakannya, saat ini proses perkara yang menyeret Rita sedang melalui tahapan mediasi. Ia berharap, semuanya cepat selesai. Kalapun nanti kasusnya semakin panjang, maka Pemko siap berikan bantuan hukum pada Rita Sumarni. “Kalau kita kaji pahitnya nanti, tentu saja kita akan berikan bantuan hukum pada bu Rita Sumarni ini,” jelasnya.
Menurutnya, memasuki New Normal, masyarakat masih harus perlu diedukasi terus, agar tetap menerapkan protokol covid untuk mencegah menularan.
“Saat ini masih ada 10 persen lagi warga kita yang masih malas dan belum sadar untuk menerapkan protokol covid. Mereka harus selalu kita edukasi untuk mencegah penularan,” tandasnya.
Sementara itu, Rita Sumarni juga menyampaikan permohonan maaf kepada Amanasmen selaku Ketua KPU Sumbar. “Kejadiannya begitu cepat. Saya tidak tahu kalau beliau Ketua KPU Sumbar. Saya memaksa agar yang bersangkutan untuk menunjukan surat sebagai Ketua KPU Sumbar. Tapi pada kesempatan itu melalui media, saya sudah minta maaf,” katanya.
Secara pribadi, sebut Rita, dirinya belum bertemu lagi dengan Amnasmen setelah kejadian itu untuk meminta maaf. “Melalui media, saya sampaikan saya meminta maaf yang setulus tulusnya pada bapak Amnasmen atas perlakuan saya waktu itu,” ucap Rita. (tin)