PDG.PANJANG, METRO
Memasuki masa Normal Baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangpanjang, membuka kembali layanan tatap muka yang sebelumnya ditutup untuk warga karena wabah COVID-19.
“Memasuki masa normal baru, layanan tatap muka dibuka kembali dan petugas serta warga mengikuti protokol kesehatan COVID-19,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpanjang Maini.
Disebutkan, Disdukcapil memberlakukan kewajiban mengenakan masker bagi warga yang datang ke kantor dan mencuci tangan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan.
Selain itu di meja pelayanan juga sudah dipasang sekat pembatas antara petugas pelayanan dengan warga yang akan mengurus dokumen kependudukannya dan mengatur jarak antara warga yang datang ke kantor.
“Sekarang kita menerapkan normal baru dan pelayanan administrasi kependudukan tetap diberikan sebaik mungkin bagi masyarakat di Padangpanjang,” katanya.
Selain itu sebelumnya Disdukcapil menyediakan layanan secara dalam jaringan yang diakses melaluipaduko.padangpanjang.go.iduntuk mengurangi interaksi dengan warga sebagai upaya memutus penularan COVID-19.
“Tapi ternyata ada warga yang merasa lebih puas jika datang langsung ke kantor sehingga kini kami buka kembali layanan tatap muka. Namun tidak sedikit pula yang memanfaatkan layanan dalam jaringan,” ujarnya.
Layanan secara daring masih tetap tersedia dan warga dapat memanfaatkannya kapan dan di manapun dan hanya perlu ke kantor Disdukcapil jika dokumean sudah dapat diambil. (rmd)











