KURANJI, METRO–Pungutan liar (pungli) bukan hanya “domainnya” petugas berseragam saja. Warga biasa, asal mau “mambagak” dan tak tahu malu dan tak mau tahu, juga bisa melakukannya. Salah satu sasaran empuk para pelaku pungli adalah sopir angkutan kota (Angkot). Setiap hari, para sopir angkutan setoran ini pasti akan bersinggungan dengan pungli, baik dari oknum petugas, hingga preman. Japre, atau jatah preman sudah makanan sehari-hari.
Tak ayal, beberapa sopir angkot mulai mengeluhkan pungli para preman yang setiap paginya mewajibkan membeli minuman, tisu atau bahkan sekadar semprotan parfum. Salah satunya, sopir angkot jurusan Belimbing—Pasar Raya yang kerap disebut masyarakat “oto merah” Udin— bukan nama sebenarnya.
Menurut pantauan POSMETRO Rabu (19/10), ada beberapa titik tertentu, sopir diberhentikan karena harus membeli barang dagangannya. Dan itu pun diduga adanya unsur keterpaksaan sopir oleh si pedagang.
Udin menyebutkan mesti mengeluarkan dana untuk membeli ini dan itu. Padahal sama sekali tidak dibutuhkan di saat itu, namun tetap harus membelinya. Rp5.000 untuk membayar si oknum pedagang ini. Dia hanya mendapatkan air mineral ukuran sedang yang biasanya dijual Rp2.500.
Dari jajanan tersebut atau bisa jadi disebut pungutan ini dimaksudkan agar para sopir bisa dibantu saat mengalami kesulitan di jalan. Seperti adanya konflik dengan masyarakat atau bahkan kecelakaan. ”Itu (pungutan) namanya “pitih bali aia.” Tapi, kalau ditilang atau apa-apalah, sama aja, awak surang jo tetap maurusnyo,” kata Udin lagi.
Udin menambahkan, semua pungutan itu tidak ada pertanggungjawabannya. Semuanya masuk ke kantong si pedagang dan pembeking yang berada di belakangnya. ”Barangkali jika tidak membeli kami mesti menghadapi risiko mobil dicegat dan tidak boleh melewati jalur tersebut. Hal yang sama juga terjadi pada semua angkutan umum dengan jurusan atau trayek lainnya,” katanya.
Udin pun berharap petugas yang berwenang bisa menertibkan pungutan liar semacam ini. Baik yang ada di jalur mereka ataupun di lokasi lain. ”Petugasnya harusnya tegas. Kalau misalnya nggak boleh, ya nggak boleh,” tukas Udin.
Meskipun tidak semua sopir angkutan umum mengeluh terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum itu. Seperti Mahar (30) yang mengatakan, anggapannya terhadap hal itu biasa saja. Katanya, itu tidak berpengaruh, sebab sopir juga akan membutuhkan minuman saat bekerja dan itupun tidak terlalu merugikan.
”Yo terserah selah. Asa jan berlarut-larut dan ndak merugikan urang lain. Takutnya nanti ada juga dari pihak-pihak lain yang ikut-ikutan untuk memungut dari sopir angkot. Karena terlihat menarik untuk mencari rezeki hanya menunggu dan merima uang dengan jualannya yang beruntung besar dari biasanya,” tambah Mahar.
Anggota Komisi III DPRD Padang Gustin Pramona menyebut, persoalan pungli di lapangan dan SKPD patut didorong pembasmiannya di segala sisi. Agar negara ini benar-benar bersih dari korupsi. ”DPRD selaku penggerak akan mengawasi setiap kinerja dari SKPD yang ada, baik terhadap para calo yang bergentayangan,” kata kader Demokrat ini.
Anggota Fraksi Gerindra Emnu Azamri menyampaikan, Pemko Padang harus bisa melakukan pengontrolan terhadap pengurusan izin apapun yang dilakukan masyarakat. ”Karena tanpa pengawalan dan kontrol besar kemungkinan pungli bisa terjadi. Pemko diminta tegas dan tidak boleh lengah terkait persoalan ini, demi menciptakan kebenaran,” katanya.
Amrizal Hadi dari Fraksi Nasdem menyebut, pungli memang harus dihapuskan sesuai SOP yang ada. Ia meminta agar seluruh pihak dapat melaporkan jika ada penyimpangan terjadi. ”Kami akan fasilitasi penyelesaiannya bersama pimpinan DPRD Padang dan akan carikan solusi. Masyarakat jangan takut, demi memberantas korupsi.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Padang Dedi Henidal berjanji akan menindak tegas semua petugas yang terindikasi terlibat pungli. Baik yang di lapangan, atau di tempat pengujian KIR kendaraan.
Untuk pungli di jalanan, dia juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, agar tidak ada lagi. “Kalau pungli di jalanan yang dilakukan bukan petugas, kita akan berkoordinasi dengan kepolisian,” sebutnya. (h/d)





