TAN MALAKA, METRO
Satpol PP sasar sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang guna lakukan sosialisasi Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengerahkan seluruh personelnya ke seluruh wilayah kecamatan dengan target sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang, Jumat (12/6).
“Kita menurunkan personel ke tempat sarana pendidikan yang saat ini lagi melakukan penerimaan murid baru, terkhusus Sekolah Dasar (SD),” ujar Alfiadi.
Ia mengharapkan, pihak sekolah terutama panitia penerimaan, agar dalam proses registrasi penerimaan serta saat proses belajar mengajar nanti, supaya menerapkan protap pencegahan Covid-19 dengan baik.
Alfiadi menjelaskan, kepada seluruh sekolah yang dikunjungi petugas, agar Perwako Nomor 49 telah disosialisasikan kepada mereka, juga disampaikan kepada setiap wali murid dan semua warga agar laksanakan poin-poin yang ada di Perwako. Seperti, selalu memakai masker, jaga jarak dan sering sering mencuci tangan.
Di sekolah yang dikunjungi terangnya, petugas juga menanyakan ketersedian sarana-sarana pendukung dalam menjalankan pola hidup baru sesuai Perwako. Hal tersebut mengenai ketersedian sarana cuci tangan dan aturan pendukung lainnya. Terlihat di sekolah-sekolah yang didatangi itu pasukan penegak perda, terlihat menyediakan tempat cuci tangan serta aturan jaga jarak.
“Di sekolah yang didatangi personel kita, semuanya menyediakan protap-protap dalam menghadapi pola hidup baru di tengah pandemi corona ini,” tukas Alfiadi.
Ia menjelaskan, sosialisasi telah dilakukan beberapa hari belakangan oleh Satpol PP serta OPD lainya. Diharapkan warga kota Padang memahami serta menjalankan Perwako tersebut, sehingga apa yang diharapkan oleh Pemko Padang untuk memutus rantai penularan Covid-19 ini berhasil dilakukan.
“Sosialisasi Perwako telah diupayakan, sehingga ke depan kita akan melakukan penerapan sanksi bagi orang yang tidak mematuhinya. Maka dari itu, kita harapkan masyarakat peduli dan ikut bekerja sama dalam memutus rantai penularan,” harap Alfiadi.
Alfiadi mengatakan, bahwa sanksi pelanggaran akan segera dilakukan. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat mematuhi demi kepentingan dan keselamatan bersama. Hingga saat ini, sudah lebih dari puluhan ribu masyarakat telah didatangi dan diberikan edukasi dalam menjalani kehidupan masa pandemi oleh personel Satpol PP. Sehingga ke depan sudah barang tentu bagi pelanggar akan disanksi sesuai Perwako.
“ Setiap kesalahan dan pelanggaran akan di sanksi dengan denda yang tertuang dalam Perwako,” ucap Alfiadi. (ade)