Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO BISNIS

PLN Tegaskan Tarif Listrik tak Naik

Redaksi
Senin, 08 Juni 2020 | 10:10 WIB

PADANG, METRO
Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar di masyarakat terkait tagihan listrik membengkak, terjadinya subsidi listrik silang dan isu tarif listrik naik, PLN menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“PLN menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017. PLN tidak berhak menaikkan tarif sepihak karena penetapan tarif listrik diatur oleh pemerintah atas persetujuan DPR,” kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumbar, Bambang Dwiyanto, Minggu (7/6).

Ia menambahkan, terjadinya pandemi Covid-19, beberapa wilayah di Indonesia melakukan penerapan PSBB termasuk di Sumbar. Pemberlakuan PSBB dan anjuran untuk #diRumahAja, menyebabkan banyak pelanggan PLN yang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah termasuk bekerja dari rumah (Work From Home/WFH). Akibatnya pemakaian energi listrik bagi pelanggan rumah tangga menjadi lebih besar dari konsumsi atau pemakaian sebelum–sebelumnya.

Ia menjelaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, untuk metode pencatatan penggunaan energi listrik (pencatatan kWh meter PLN) dilakukan secara mandiri oleh pelanggan dengan melaporkan stand meter melalui Whatsapp dan Telegram ke nomor 08122-123-123. Sehingga rekening pemakaian pelanggan sesuai dengan angka meter yang dikirimkan pelanggan.

Ia menyampaikan, jika pelanggan tidak mengirimkan angka standmeter tersebut, maka perhitungan pemakaian energi listrik Maret dan April, dihitung berdasarkan rata rata perhitungan 3 bulan terakhir. Hal tersebut terpaksa dilakukan mengingat pencegahan penularan penyakit Covid-19 oleh petugas di lapangan.

“Selanjutnya mulai Mei, petugas catat meter PLN kembali mengunjungi pelanggan PLN untuk melakukan pencatatan angka stand meter,” tukasnya.

Kenapa Seakan-akan Tagihan jadi Mahal?
Seperti yang disampaikan sebelumnya terang Bambang, akibat PSBB dan anjuran untuk bekerja dari rumah, berdampak pemakaian listrik rumah tangga menjadi lebih besar dari pemakaian bulan-bulan sebelumnya.

BACA JUGA  Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

“Tentu dengan meningkatnya pemakaian maka tagihan listrik pasti lebih besar. Ilustrasinya, yang tadinya lebih banyak memakai listrik pada saat pagi sebelum berangkat bekerja dan malam hari setelah pulang bekerja (selama 12 jam nonstop). Selanjutnya berubah menjadi pada pagi hingga sore hari (kurang lebih 10 sampai 12 jam) ditambah malam hari,” tukasnya.

Hal ini, kata Bambang, tentu akan berdampak pada bertambahnya penggunaan energi listrik dari yang semula hanya 12 jam menjadi hampir 24 jam nonstop. Yang dimaksud dengan metode perhitungan rata-rata adalah perhitungan tagihan listrik April adalah berdasarkan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya (Desember 2019 dan Januari, Februari 2020).

“Tentu tidak akan sama dengan pemakaian sebenarnya yang bisa lebih besar atau lebih kecil. Dan hal ini berlanjut sampai dengan tagihan listrik Mei,” ucapnya.

Bagaimana dengan tagihan listrik bulan Juni? Bambang menjelaskan, PLN kembali melaksanakan pencatatan angka meter oleh petugas ke rumah pelanggan sehingga energi yang tercatat adalah sesuai dengan penggunaan pelanggan. Akibat pemakaian yang meningkat namun ditagih berdasarkan rata rata bulan sebelumnya, maka dampaknya adalah, ada selisih yang tidak tertagih yang akan dihitung pada tagihan berikutnya.

“Disamping itu, pada Mei bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan dimana sebelumnya umat muslim melaksanakan ibadah puasa Ramadhan menggunakan listrik pada waktu sahur. Hal inilah yang mengakibatkan lonjakan tagihan,” terangnya.

PLN Keluarkan Skema
PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada Juni. Manager Komunikasi PLN UIW, Afriman menjelaskan, dengan adanya skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada Juni 2020 melonjak lebih dari 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke berikutnya.

BACA JUGA  Hadapi Pandemi Covid-19, Pebalap MotoGP Semangati Komunitas Honda di Indonesia

“Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam,” harapnya.

Jadi terangnya, dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu. Hal ini untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal.

Oleh karena itu, tambah Afriman, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni. PLN mohon maaf atas mundurnya awal pembayaran tersebut.

Selain itu katanya, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.

Pengecekan tersebut ungkapnya, dilakukan dari bulan ke bulan. Ini untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

Ia menjelaskan, PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya, sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik. “Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di tengah situasi pandemi yang sulit seperti sekarang,” ujarnya. (ade)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
KEBIJAKAN— Bank Mandiri terbitkan kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Desember 2025.

Ringankan Beban Nasabah Terdampak Bencana Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:17 WIB
ILUSTRASI— Pengendara sepeda motor honda menggunakan safety untuk keselamatan.

Menara Agung Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara saat Pulang Kampung

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:16 WIB
PENUKARAN UANG— Masyarakat antusias melakukan penukaran uang baru yang disediakan BI Sumbar.

Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Libur Panjang Nataru, BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:15 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025